Pasal 46 Hilang di UU Ciptaker, Istana: Setneg Melakukan Tugas dengan Baik

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:49 WIB
loading...
Pasal 46 Hilang di UU...
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyatakan bahwa Pasal 46 memang seharusnya tidak ada di UU Cipta Kerja sehingga dihilangkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno sebelumnya mengkonfirmasi bahwa jumlah halaman Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terbaru adalah 1.187 halaman. Namun pada versi ini ternyata terdapat satu pasal yang menghilang yakni Pasal 46 terkait Minerba.

"Intinya Pasal 46 tersebut memang seharusnya tidak ada dalam naskah final karena dalam rapat panja memang sudah diputuskan untuk pasal tersebut kembali ke aturan dalam undang-undang existing," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, Jumat, (23/10/2020).

Ditanyakan apakah diperbolehkan melakukan perubahan setelah UU disahkan dalam sidang paripurna, Dini mengatakan bahwa selama tidak mengubah substansi tidak masalah. (Baca juga: Ketua Baleg DPR Akui Naskah UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana )

"Yang tidak boleh diubah itu substansi. Dalam hal ini penghapusan tersebut sifatnya administratif/typo. Dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam rapat panja baleg DPR," ujarnya.

Menurutnya, dalam hal ini Sekretariat Negara melakukan tugasnya dengan baik, sehingga naskah UU sesuai dengan apa yang disepakati dalam rapat panja di DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Cerita Hercules Antarkan...
Cerita Hercules Antarkan Prabowo Masuk Istana dan Ditawari Tinggal di Hambalang
Kilas Balik Perjalanan...
Kilas Balik Perjalanan Politik Prabowo Diputar di Istana, Termasuk saat Bersama Megawati di Pilpres 2009
Prabowo: 70% Energi...
Prabowo: 70% Energi Asia Timur dan Perdagangan Dunia lewat Laut Indonesia
Prabowo Beri Taklimat...
Prabowo Beri Taklimat di Istana: 1,5 Tahun Kita Buktikan Pemerintah Andal
Ragam Menu Khas Nusantara...
Ragam Menu Khas Nusantara di Open House Istana, Ada Opor hingga Empal Gentong
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved