DPR Sambut Baik Cakada Taat dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan
loading...

DPR RI mengapresiasi calon kepala daerah (Cakada) yang menaati dan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 (virus Corona). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR RI mengapresiasi calon kepala daerah (Cakada) yang menaati dan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 (virus Corona) . Kemudian mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye .
(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)
"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, Jumat (22/10/2020).
(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Ia mengatakan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan pilkada 2020 aman dari penularan covid-19. Cakada yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," urainya.
Legislator asal Partai NasDem ini menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye. "Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," jelasnya.
(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)
"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, Jumat (22/10/2020).
(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Ia mengatakan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan pilkada 2020 aman dari penularan covid-19. Cakada yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," urainya.
Legislator asal Partai NasDem ini menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye. "Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," jelasnya.
Lihat Juga :