Marwan Jafar Apresiasi Rencana Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin COVID-19
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:18 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengapresiasi rencana penggratisan vaksin COVID-19 bagi masyarakat tidak mampu. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengapresiasi rencana penggratisan vaksin COVID-19 bagi masyarakat tidak mampu. Menurutnya, hal itu adalah bukti bahwa negara hadir di tengah kesulitan masyarakat.
"Saya mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Sebelumnya sudah beberapa kali, dan bahkan sewaktu wacana penemuan vaksin dan sampai tahapan uji klinis, saya sudah mengusulkan dan memberikan pernyataan bahwa penyuntikan vaksin COVID-19 buat rakyat yang kurang mampu digratiskan. Alhamdulillah pikiran saya sejalan dengan pikiran presiden dalam hal menggratiskan vaksin bagi rakyat yang belum beruntung secara ekonomi," kata Marwan kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu menyatakan bahwa penyuntikan vaksin COVID-19 menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terkait penyuntikan vaksin gratis, sedang Kementerian BUMN yang mengurusi penyuntikan vaksin berbayar. (Baca juga: Jokowi: Menkes Urus Vaksin Gratis, BUMN Urus yang Berbayar )
Menurut Marwan, dirinya telah mendorong penyuntikan vaksin COVID-19 gratis bagi warga tidak mampu. Hal itu disampaikan pada Oktober 2020 saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah BUMN Farmasi.
"Penggratisan vaksin ini, seperti sudah saya tandaskan merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah ratusan juta rakyat yang sedang khawatir karena pandemi ini. Sekaligus hal ini juga merupakan amanah dari konstitusi negara," ujar mantan Ketua Fraksi PKB ini.
"Saya mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Sebelumnya sudah beberapa kali, dan bahkan sewaktu wacana penemuan vaksin dan sampai tahapan uji klinis, saya sudah mengusulkan dan memberikan pernyataan bahwa penyuntikan vaksin COVID-19 buat rakyat yang kurang mampu digratiskan. Alhamdulillah pikiran saya sejalan dengan pikiran presiden dalam hal menggratiskan vaksin bagi rakyat yang belum beruntung secara ekonomi," kata Marwan kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu menyatakan bahwa penyuntikan vaksin COVID-19 menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terkait penyuntikan vaksin gratis, sedang Kementerian BUMN yang mengurusi penyuntikan vaksin berbayar. (Baca juga: Jokowi: Menkes Urus Vaksin Gratis, BUMN Urus yang Berbayar )
Menurut Marwan, dirinya telah mendorong penyuntikan vaksin COVID-19 gratis bagi warga tidak mampu. Hal itu disampaikan pada Oktober 2020 saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah BUMN Farmasi.
"Penggratisan vaksin ini, seperti sudah saya tandaskan merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah ratusan juta rakyat yang sedang khawatir karena pandemi ini. Sekaligus hal ini juga merupakan amanah dari konstitusi negara," ujar mantan Ketua Fraksi PKB ini.
Lihat Juga :