Gelar Operasi Zebra 2020, Kakorlantas: Utamakan Tindakan Humanis Hindari Represif
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk memperlancar arus lalu lintas, pembatasan kendaraan bersumbu tiga pada arus mudik dilakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 sampai 28 Oktober pukul 24.00. Dan untuk arus balik dilakukan pada 31 Oktober pukul 24.00 sampai 2 November pukul 08.00 WIB. Juga dalam pengaturan dilakukan buka tutup di rest area," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Korlantas Polri juga akan menurunkan Pamatwil di beberapa titik di area yang rawan terjadinya kepadatan kendaraan untuk membantu dan memberikan asistensi upaya kelancaran arus lalu lintas. Untuk rest area pada jalur-jalur mudik dan balik diberlakukan pembatasan 50 persen bagi pengguna jalan yang memasuki rest area, sehingga perlu diantisipasi apabila terjadi kepadatan pada jalur sebelum masuk rest area.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengantisipasi tempat-tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi masyarakat maka diperlukan penjagaan dan pengamanan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Harus kita pahami, selama masa pandemi, tentu saja tidak sedikit masyarakat yang sudah mulai merindukan momen liburan. Apa lagi long weekend yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW cukup panjang. Irjen Pol Istiono mengimbau, kendati sejumlah destinasi wisata sudah kembali buka, ada baiknya masyarakat tetap harus waspada.
Kepada anggota, Kakorlantas mengimbau agar dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masing-masing, mengingat anggota polantas selalu di lapangan dan rentan terpapar Covid-19. Juga diingatkan, dalam pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan tindakan humanis dan agar menghindari tindakan represif, serta lebih mengutamakan tindakan preventif maupun preemtif, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Irjen Pol Istiono menegaskan, selama Operasi Zebra 2020, polisi bakal melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas. "Lebih banyak kegiatan preemtif, yakni sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas dari pada penegakan hukum. Meski demikian, pelanggar yang membahayakan akan tetap ditindak. Namun demikian, tandasnya, operasi yang digelar ini tetap mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat," tutupnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Korlantas Polri juga akan menurunkan Pamatwil di beberapa titik di area yang rawan terjadinya kepadatan kendaraan untuk membantu dan memberikan asistensi upaya kelancaran arus lalu lintas. Untuk rest area pada jalur-jalur mudik dan balik diberlakukan pembatasan 50 persen bagi pengguna jalan yang memasuki rest area, sehingga perlu diantisipasi apabila terjadi kepadatan pada jalur sebelum masuk rest area.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengantisipasi tempat-tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi masyarakat maka diperlukan penjagaan dan pengamanan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Harus kita pahami, selama masa pandemi, tentu saja tidak sedikit masyarakat yang sudah mulai merindukan momen liburan. Apa lagi long weekend yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW cukup panjang. Irjen Pol Istiono mengimbau, kendati sejumlah destinasi wisata sudah kembali buka, ada baiknya masyarakat tetap harus waspada.
Kepada anggota, Kakorlantas mengimbau agar dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masing-masing, mengingat anggota polantas selalu di lapangan dan rentan terpapar Covid-19. Juga diingatkan, dalam pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan tindakan humanis dan agar menghindari tindakan represif, serta lebih mengutamakan tindakan preventif maupun preemtif, dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Irjen Pol Istiono menegaskan, selama Operasi Zebra 2020, polisi bakal melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan pelanggaran lalu lintas. "Lebih banyak kegiatan preemtif, yakni sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas dari pada penegakan hukum. Meski demikian, pelanggar yang membahayakan akan tetap ditindak. Namun demikian, tandasnya, operasi yang digelar ini tetap mengedepankan upaya-upaya edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat," tutupnya.
(srf)
Lihat Juga :