Destructive Fishing Watch: Jam Kerja ABK Panjang dan Kerap Tidak Dibayar

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:32 WIB
loading...
Destructive Fishing...
Gambar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China. Foto/Tangkapan layar MBC News
A A A
JAKARTA - Cerita tentang kerja yang tidak manusiawi di atas kapal ikan sepertinya terkonfirmasi dengan beredarnya video pembuangan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia di Samudera Pasifik. Perlu edukasi tentang risiko bekerja di kapal perikanan.

Koordinator Program dan Advokasi Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Muhammad Arifuddin mengungkapkan beberapa metode eksploitasi ABK Indonesia yang umum terjadi. Mereka biasanya bekerja dalam kondisi tidak layak, jam kerja panjang, tipu daya, gaji tidak dibayar, dan pemanfataan kerendataan ekonomi keluarga pekerja.

DFW Indonesia membangun Fisher Centre di Jawa Tengah dan Bitung, Sulawesi Utara, sebagai pusat layanan edukasi dan pelaporan awak kapak perikanan. “Fisher Center membantu upaya pencegahan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan ABK. Ini berlaku baik yang bekerja di dalam maupun luar negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (7/5/2020).

DFW Indonesia berharap dukungan informasi ini bisa menghindarkan ABK Indonesia dari praktik kerja paksa dan perdagangan orang. Pemerintah, menurutnya, harus lebih masif lagi memberikan edukasi kepada calon ABK perikanan yang akan bekerja di luar negeri.

“Pemberian informasi tentang syarat-syarat dan kondisi bekerja di kapal ikan perlu disosialisasikan kepada calon pekerja agar mereka menyadari tingkat risiko yang akan dihadapi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved