Aktivis Buruh Diajak Fokus Bahas RPP UU Cipta Kerja
Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:18 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya mengaku ikut mengawal UU itu sejak awal. Sehingga pihaknya mengaku mengetahui betul bagaimana proses negosiasinya. "Dan ini tentu tidak mudah mempertemukan segala kepentingan baik dari kami sebagai buruh, maupun pengusaha dan pemerintah, tapi ini yang terbaik," ujarnya.
"Sekarang kita fokus pada pembahasan RPP dan lebih baik energi kita habiskan untuk ini daripada kita terus demo yang justru banyak merugikan kepentingan nasional, sebab jujur saja aksi-aksi sekarang sangat bias, entah apa tujuannya," sambungnya.
Menurut dia, dari banyak substansi yang dipersoalkan para buruh sebenarnya bisa dibicarakan pada tingkat pembahasan aturan turunannya.
"Katakan soal besaran pesangon yang turun dari 32 kali jadi 25 kali, toh dalam UU yang baru ditegaskan bahwa ada jaminan kehilangan pekerjaan jika seseorang di-PHK. Ini hal baru yang tidak ada dalam UU sebelumnya," jelasnya.
"Jadi meski dia kehilangan pekerjaan, tetapi dia bisa mendapat BLT, akses lapangan kerja, berhak mendapat latihan kerja di saat pekerja kehilangan pekerjaan. Jadi ini masalahnya di mana?" ungkapnya.
Menurut dia, banyak rekan-rekan aktivis buruh yang sebenarnya termakan hasutan dan provokasi terkait UU Cipta Kerja ini. Kata dia, Indonesia sudah masuk ke jurang resesi dan adalah tugas semua pihak termasuk buruh untuk mengatasi situasi yang ada, sehingga tidak makin memburuk.
"Sekarang kita fokus pada pembahasan RPP dan lebih baik energi kita habiskan untuk ini daripada kita terus demo yang justru banyak merugikan kepentingan nasional, sebab jujur saja aksi-aksi sekarang sangat bias, entah apa tujuannya," sambungnya.
Menurut dia, dari banyak substansi yang dipersoalkan para buruh sebenarnya bisa dibicarakan pada tingkat pembahasan aturan turunannya.
"Katakan soal besaran pesangon yang turun dari 32 kali jadi 25 kali, toh dalam UU yang baru ditegaskan bahwa ada jaminan kehilangan pekerjaan jika seseorang di-PHK. Ini hal baru yang tidak ada dalam UU sebelumnya," jelasnya.
"Jadi meski dia kehilangan pekerjaan, tetapi dia bisa mendapat BLT, akses lapangan kerja, berhak mendapat latihan kerja di saat pekerja kehilangan pekerjaan. Jadi ini masalahnya di mana?" ungkapnya.
Menurut dia, banyak rekan-rekan aktivis buruh yang sebenarnya termakan hasutan dan provokasi terkait UU Cipta Kerja ini. Kata dia, Indonesia sudah masuk ke jurang resesi dan adalah tugas semua pihak termasuk buruh untuk mengatasi situasi yang ada, sehingga tidak makin memburuk.
Lihat Juga :