Soal Simpang Siur Halaman UU Ciptaker, Ini Penjelasan Istana

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:24 WIB
loading...
Soal Simpang Siur Halaman...
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan penjelasan soal kesimpangsiuran jumlah halaman Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Dia mengatakan bahwa substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg berjumlah 1.187 halaman.“Sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden,” kata Pratikno, Kamis (22/10/2020).

Dia mengatakan sebelum disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setiap naskah RUU dilakukan formating dan pengecekan teknis terlebih dahulu oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hal ini dilakukan agar siap untuk diundangkan.

“Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan seperti typo dan lain lain. Semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg,” tuturnya. (Baca juga: UU Ciptaker Prioritaskan Pengembangan Pengusaha dalam Negeri )

Dia menilai bahwa menilai kesamaan dokumen hanya dari jumlah halaman tidak tepat. Pasalnya, ada hal-hal teknis yang mempengaruhi jumlah halaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mensesneg Prasetyo Hadi...
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved