Survei Sebut Mayoritas Mahasiswa Tak Setuju Pilkada Serentak Digelar
loading...
A
A
A
"Mereka menyarankan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan sanksi yang keras sebanyak 87 %. Lalu 7,4% menyarankan kampanye daring dan dilakukan di wilayah yang bebas Covid sebanyak (5,4%)," lanjutnya.
Algooth menuturkan, yang menarik dari hasil survey ini adalah meski suara tidak setuju dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tinggi namun kemauan mahasiswa untuk tetap memberikan hak suara mereka juga cukup tinggi yakni 47,5%. Hanya 42,7% yang menyatakan tidak akan memberikan suaranya. Disisi lain 9,9% mereka menyatakan tidak bisa memilih.
"Para mahasiswa yang akan memberikan suara dalam Pilkada 2020 mayoritas (99%) menyatakan hal tersebut karena hal tersebut merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Hanya 1% yang menyatakan tidak," ujarnya.
Sementara itu, jelasnya, mereka yang tidak akan memberikan suara saat Pilkada Serentak digelar mayoritas (93,1%) beralasan dikarenakan takut tertular Covid-19. Sementara sisanya, yakni 6,9% karena tidak punya hak suara.
Algooth menerangkan, mahasiswa yang menjawab tidak memiliki hak suara ini karena sebagian besar mereka adalah mahasiswa perantauan. Sehingga domisili KTP mereka tidak sesuai dengan wilayah penyelenggaraan Pilkada (53,3%).
"Sementara itu ada pula yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap yakni 43,3% dan hanya sebagian kecil (3,35) karena tidak mempunyai KTP," tuturnya.
Algooth menuturkan, yang menarik dari hasil survey ini adalah meski suara tidak setuju dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tinggi namun kemauan mahasiswa untuk tetap memberikan hak suara mereka juga cukup tinggi yakni 47,5%. Hanya 42,7% yang menyatakan tidak akan memberikan suaranya. Disisi lain 9,9% mereka menyatakan tidak bisa memilih.
"Para mahasiswa yang akan memberikan suara dalam Pilkada 2020 mayoritas (99%) menyatakan hal tersebut karena hal tersebut merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Hanya 1% yang menyatakan tidak," ujarnya.
Sementara itu, jelasnya, mereka yang tidak akan memberikan suara saat Pilkada Serentak digelar mayoritas (93,1%) beralasan dikarenakan takut tertular Covid-19. Sementara sisanya, yakni 6,9% karena tidak punya hak suara.
Algooth menerangkan, mahasiswa yang menjawab tidak memiliki hak suara ini karena sebagian besar mereka adalah mahasiswa perantauan. Sehingga domisili KTP mereka tidak sesuai dengan wilayah penyelenggaraan Pilkada (53,3%).
"Sementara itu ada pula yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap yakni 43,3% dan hanya sebagian kecil (3,35) karena tidak mempunyai KTP," tuturnya.
(dam)