Belajar Sukses Jatim Tekan Covid-19 dan Keluar dari Zona Merah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 . Selain menemukan vaksin yang tepat, secara umum upaya penanganan yang dilakukan juga semakin menunjukkan tren positif. Bahkan Provinsi Jawa Timur (Jatim) sukses keluar dari zona merah Covid-19.
Dilaporkan sebanyak 19 kabupaten/kota atau 50% dari total keseluruhan kabupaten/kota di provinsi paling ujung Pulau Jawa itu dinyatakan berstatus zona kuning. Status tersebut ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional pada Selasa (21/10/2020) berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator, di antaranya meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.
Sebanyak 19 daerah zona kuning itu adalah Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Bojonegoro. Sementara 19 daerah yang kini berstatus zona oranye, yakni Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto. (Baca: Inilah Pahala dan Keutamaan Menjaga Pandangan Mata)
“Artinya, saat ini (tersisa) 50% lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kemarin.
Khofifah mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang baik antara seluruh unsur lapisan masyarakat dengan pemerintah daerah dan Forkopimda Jatim, jajaran TNI/Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus serta semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19.
"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, positivity rate di Jatim tercatat 7% di mana standar WHO adalah 5%. Artinya, jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,” ujarnya.
Khofifah menyebutkan sejak dimulai operasi yustisi pada 14 September, tercatat ada 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali dan teguran tertulis sebanyak 427.461 kali. Selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi yustisi maupun testing sampel PCR.
Sedikitnya ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang. Sementara hukuman sosial 99.711 orang dan denda 11.313 orang. Angka tersebut melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi yustisi di pekan sebelumnya. Adapun untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua pekan ini mencapai 53.425 tes yang dilakukan oleh 66 laborotaium dan rumah sakit yang ada di Jatim. (Baca juga: Masih Pandemi, Evaluasi Sekolah Diminta Kembali ke Ujian Sekolah)
Dilaporkan sebanyak 19 kabupaten/kota atau 50% dari total keseluruhan kabupaten/kota di provinsi paling ujung Pulau Jawa itu dinyatakan berstatus zona kuning. Status tersebut ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional pada Selasa (21/10/2020) berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator, di antaranya meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.
Sebanyak 19 daerah zona kuning itu adalah Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Bojonegoro. Sementara 19 daerah yang kini berstatus zona oranye, yakni Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto. (Baca: Inilah Pahala dan Keutamaan Menjaga Pandangan Mata)
“Artinya, saat ini (tersisa) 50% lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kemarin.
Khofifah mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang baik antara seluruh unsur lapisan masyarakat dengan pemerintah daerah dan Forkopimda Jatim, jajaran TNI/Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus serta semua elemen yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi Covid-19.
"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, positivity rate di Jatim tercatat 7% di mana standar WHO adalah 5%. Artinya, jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7% dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi,” ujarnya.
Khofifah menyebutkan sejak dimulai operasi yustisi pada 14 September, tercatat ada 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali dan teguran tertulis sebanyak 427.461 kali. Selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi yustisi maupun testing sampel PCR.
Sedikitnya ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang. Sementara hukuman sosial 99.711 orang dan denda 11.313 orang. Angka tersebut melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi yustisi di pekan sebelumnya. Adapun untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua pekan ini mencapai 53.425 tes yang dilakukan oleh 66 laborotaium dan rumah sakit yang ada di Jatim. (Baca juga: Masih Pandemi, Evaluasi Sekolah Diminta Kembali ke Ujian Sekolah)