Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Eddy Soeparno Soroti Sektor Tambang dan Migas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR , Eddy Soeparno menyoroti beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pertambangan, energi dan migas di satu tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin.
Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). (Baca juga: Menteri ESDM Harap Peraih Minerba Award 2020 Jadi Contoh Bagi Perusahaan Lain)
"Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran energi khususnya energi baru dan terbarukan.Menurut dia, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5%.
"Kami perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil," kata mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Dia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini. "Lifting migas kami tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat," jelasnya.
Secara khusus, dia memperhatikan pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia. Untuk itu, dia berharap UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas. (Baca juga: Evaluasi Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Politikus PKS Mardani Ali Sera Beri Nilai 5)
"Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia," tambah Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
Di bidang pertambangan, kata dia, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat untuk para pelaku pertambangan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). (Baca juga: Menteri ESDM Harap Peraih Minerba Award 2020 Jadi Contoh Bagi Perusahaan Lain)
"Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dia menjelaskan perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran energi khususnya energi baru dan terbarukan.Menurut dia, potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sangat besar mencapai 418 GW tapi yang saat ini termanfaatkan hanya 2,5%.
"Kami perlu menggenjot pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini. Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil," kata mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Dia menyoroti pentingnya aksi cepat dan nyata untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini. "Lifting migas kami tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat," jelasnya.
Secara khusus, dia memperhatikan pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia. Untuk itu, dia berharap UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas. (Baca juga: Evaluasi Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Politikus PKS Mardani Ali Sera Beri Nilai 5)
"Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia," tambah Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
(kri)