Masa Depan Pendidikan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2020 - 05:58 WIB
loading...
A A A
Kini, pilihan ada di tangan pesantren, akan kembali ke wajah lamanya sebagai lembaga yang fokus pada pengajaran ilmu agama berbasis kitab kuning, atau meneruskan pembelajaran formal seperti yang selama 40 tahun belakangan ini ada? Yang jelas, UU Pesantren ini selain memberikan pengakuan pada lulusannya, juga memberikan garansi kepada pesantren dalam soal kemandirian dan kekhasannya.

Undang-undang ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada pesantren untuk mandiri mengelola kewenangannya dalam menentukan kurikulum pendidikannya, merancang output, dan potret lulusannya. Undang-undang ini juga menjamin kekhasan pesantren sebagai lembaga yang independen dalam menentukan jati diri dan identitasnya.

Meski demikian, ke depan pendidikan pesantren juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang sangat berat, terutama penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. SDM yang siap berkompetisi dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya, terutama dalam sektor riil kehidupan. Ini berat, karena sejarah pesantren telah mencatat bahwa SDM dalam perspektif pesantren adalah SDM yang menguasai ilmu agama sebagai bekal hidup, sementara SDM dalam perspektif lembaga pendidikan formal adalah SDM dengan keterampilan bekerja.

Ini adalah cara pandang yang sangat berbeda, bahkan berlawanan. Pendidikan pesantren jika berbicara SDM adalah berbicara ilmu pengetahuan (agama) an sich, sementara pendidikan formal jika berbicara SDM berarti adalah berbicara lapangan pekerjaan. Maka tidak heran jika kurikulum di pesantren pada zaman dahulu sama sekali tidak berbicara output: nanti jadi apa, atau setelah lulus akan bekerja di sektor mana. Tapi santri sebagai seorang muslim wajib belajar untuk menghilangkan kebodohan, itu saja.

Puncaknya, keluarga besar pesantren dihadapkan pada persoalan yang sangat dilematis, apakah pendidikan yang hanya memfokuskan pada penguasaan ilmu agama an sich masih relevan untuk menjawab tantangan zaman. Apakah keadaan sekarang betul-betul membutuhkan para lulusan pesantren? Memang, persoalan keagamaan belakang sangat mengkhawatirkan keutuhan bangsa, dan alumni pesantren yang alim dan faqih sangat dibutuhkan. Tapi kan tidak semua lulusan pesantren akan menjadi ahli agama.

Tapi sejarah telah mencatat dengan tinta tebal, pesantren adalah lembaga yang paling berhasil mencetak lulusannya survive dengan situasi apa pun. Pengalaman tidak diakuinya lulusannya oleh pemerintah pada masa lalu tidak membuat alumninya tenggelam. Mereka tetap bisa eksis dengan ilmu agamanya untuk memberikan manfaat pada lingkungannya, menjadi imam salat, mengajar mengaji, menjadi pemimpin keagamaan di lingkungannya masing-masing, dan menjadi penyeru kerukunan hidup.

Inilah modal besar pesantren yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya. Munculnya undang-undang pesantren ini harus dimaknai sebagai berkah untuk kembali mengakrabi kitab kuning sebagai basis belajar santri. Berduyun-duyunnya lembaga yang tidak mengajarkan kitab kuning, tapi ingin disebut sebagai pesantren adalah bukti bahwa pesantren dan kitab kuningnya memiliki pesona dan daya tarik tersendiri di mata masyarakat. Wallahu a’lam.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Di Hadapan Ribuan Pengasuh...
Di Hadapan Ribuan Pengasuh Ponpes, KH Imam Jazuli Dorong Pesantren Lakukan Perubahan
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved