UU Cipta Kerja, Strategi Pemerintah Cegah Tingginya Angka Pengangguran
Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau tidak dibukakan lapangan kerja atau mendatangkan investasi ini dampaknya bisa panjang, urgensinya (Omnibus Law) itu," tegasnya.
Selain adanya Omnibus Law ini, dia mengingatkan, masih ada sejumlah hambatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Contohnya seperti korupsi dan pungutan liar. Untuk itu diperlukan aturan pelaksanaan yang tepat agar tujuan dari UU Ciptaker ini dapat tercapai.
Josua memperkirakan, dampak positif dari adanya Omnibus Law ini akan dapat dirasakan pada tahun 2022. Namun, dia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan lebih cepat. Mengingatkn kondisi pandemi COVID-19 saat ini tak hanya terjadi di Indonesia. (Baca juga: Gaji Engga Naik Tahun Depan, Buruh Ancam Demo Besar Melebihi Tolak UU Cipta Kerja)
"Kita berharap, recovery ekonomi lebih cepat dan saat ini masih pandemi ekonomi global masih belum ada yang pasti, tentunya minat investor masih terpengaruh, mungkin 2022 mulai dampaknya bisa kita rasakan, pada 2022 awal. Bisa lebih cepat kalau recoverynya cepat," tutupnya.
Selain adanya Omnibus Law ini, dia mengingatkan, masih ada sejumlah hambatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Contohnya seperti korupsi dan pungutan liar. Untuk itu diperlukan aturan pelaksanaan yang tepat agar tujuan dari UU Ciptaker ini dapat tercapai.
Josua memperkirakan, dampak positif dari adanya Omnibus Law ini akan dapat dirasakan pada tahun 2022. Namun, dia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan lebih cepat. Mengingatkn kondisi pandemi COVID-19 saat ini tak hanya terjadi di Indonesia. (Baca juga: Gaji Engga Naik Tahun Depan, Buruh Ancam Demo Besar Melebihi Tolak UU Cipta Kerja)
"Kita berharap, recovery ekonomi lebih cepat dan saat ini masih pandemi ekonomi global masih belum ada yang pasti, tentunya minat investor masih terpengaruh, mungkin 2022 mulai dampaknya bisa kita rasakan, pada 2022 awal. Bisa lebih cepat kalau recoverynya cepat," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :