Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Jalani Sidang Perdana Besok

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:34 WIB
loading...
Eks Sekretaris MA Nurhadi...
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono segera menjalani proses persidangan dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan kasus di MA. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono, dijadwalkan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020). Nurhadi dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan.

Maqdir Ismail selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono menyatakan, pihaknya telah menerima seluruh berkas perkara termasuk surat dakwaan atas nama Nurhadi dan Rezky serta seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) dari KPK pada Rabu (14/10/2020). Dia membenarkan seluruh berkas tersebut juga sudah dilimpahkan KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (14/10/2020).

Maqdir mengatakan, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung pada Kamis (22/10/2020). Dia memastikan telah membaca isi seluruh dakwaan dan sebagian berkas BAP saksi-saksi.

"Sidang perdana, agenda pembacaan dakwaannya Pak Nurhadi dan Rezky itu besok Kamis tanggal 22 Oktober. Jadwalnya begitu. Dakwaannya sudah saya baca, BAP saksi-saksi sebagian ada yang sudah saya baca," tegas Maqdir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/10/2020) siang.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan salinan berkas dakwaan ke Nurhadi dan Rezky dengan cara dititipkan ke petugas rutan baru diteruskan ke Nurhadi dan Rezky. Surat dakwaan sudah diterima dan dibaca keduanya. Maqdir juga sudah berjumpa dan membesuk Nurhadi secara virtual pada Selasa (20/10/2020). pertemuan secara virtual dengan Rezky direncanakan Rabu (21/10/2020) siang. Perjumpaan dengan Nurhadi dan Rezky guna membahas secara singkat isi dakwaan dan persiapan sidang.

"Alhamdulillah kondisi Pak Nurhadi sehat. Beliau sampaikan kemarin, Beliau sudah baca sebagian isi surat dakwaan. Kita bahas untuk persiapan sidang perdana. Pak Nurhadi siap untuk sidang perdana. Kan siap nggak siap ya harus siap, mau nggak mau ya harus siap kan. Untuk Rezky, kita baru mau ketemu Rabu siang ini, ya secara virtual juga," ucapnya.

(Baca juga: Dugaan Suap Nurhadi Jadi Rp83 M, Kuasa Hukum Tantang Buktikan ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved