Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Jalani Sidang Perdana Besok

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:34 WIB
loading...
Eks Sekretaris MA Nurhadi...
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono segera menjalani proses persidangan dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan kasus di MA. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono, dijadwalkan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020). Nurhadi dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan.

Maqdir Ismail selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono menyatakan, pihaknya telah menerima seluruh berkas perkara termasuk surat dakwaan atas nama Nurhadi dan Rezky serta seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) dari KPK pada Rabu (14/10/2020). Dia membenarkan seluruh berkas tersebut juga sudah dilimpahkan KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (14/10/2020).

Maqdir mengatakan, pihaknya telah memperoleh informasi bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung pada Kamis (22/10/2020). Dia memastikan telah membaca isi seluruh dakwaan dan sebagian berkas BAP saksi-saksi.

"Sidang perdana, agenda pembacaan dakwaannya Pak Nurhadi dan Rezky itu besok Kamis tanggal 22 Oktober. Jadwalnya begitu. Dakwaannya sudah saya baca, BAP saksi-saksi sebagian ada yang sudah saya baca," tegas Maqdir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/10/2020) siang.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan salinan berkas dakwaan ke Nurhadi dan Rezky dengan cara dititipkan ke petugas rutan baru diteruskan ke Nurhadi dan Rezky. Surat dakwaan sudah diterima dan dibaca keduanya. Maqdir juga sudah berjumpa dan membesuk Nurhadi secara virtual pada Selasa (20/10/2020). pertemuan secara virtual dengan Rezky direncanakan Rabu (21/10/2020) siang. Perjumpaan dengan Nurhadi dan Rezky guna membahas secara singkat isi dakwaan dan persiapan sidang.

"Alhamdulillah kondisi Pak Nurhadi sehat. Beliau sampaikan kemarin, Beliau sudah baca sebagian isi surat dakwaan. Kita bahas untuk persiapan sidang perdana. Pak Nurhadi siap untuk sidang perdana. Kan siap nggak siap ya harus siap, mau nggak mau ya harus siap kan. Untuk Rezky, kita baru mau ketemu Rabu siang ini, ya secara virtual juga," ucapnya.

(Baca juga: Dugaan Suap Nurhadi Jadi Rp83 M, Kuasa Hukum Tantang Buktikan ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved