BPIP Sesalkan Aksi Perbudakan ABK di Kapal China

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:05 WIB
loading...
BPIP Sesalkan Aksi Perbudakan...
BPIP menyebut insiden yang dialami ABK Indonesia mencoreng wajah keadaban kemanusian. Foto/Proses pelarungan jenazah ABK di kapal China. Foto/YouTube/MBC
A A A
JAKARTA - Kasus jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dibuang ke laut dari sebuah kapal China, terus menyulut kecaman. Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu (6/5/2020). (Baca juga: KKP Koordinasi dengan Kementerian Lain Terkait Video ABK Indonesia)

Para ABK Indonesia disinyalir mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut. Mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu nampak seorang awak kapal melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut. (Baca juga: GP Ansor Kutuk Pelarungan 3 ABK Indonesia di Kapal China ke Laut Lepas)

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut insiden tersebut telah mencoreng wajah keadaban kemanusian. Menurutnya, itu merupakan bentuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Tak hanya itu, dia juga menyayangkan adanya diskriminasi yang terjadi dalam aksi perbudakan di kapal China tersebut. Hal itu sudah jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. “Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan nilai martabat kemanusiaan. Kita berharap persoalan ini harus diusut tuntas. Dalam hal ini perlu andanya inverstigasi untuk menyelidiki kasus ini,” kata Benny kepada SINDOnews, Kamis (7/5/2020).

Dia berharap, Kementerian Luar Negeri beserta pihak terkait lainnya bertindak tegas terhadap aksi yang dialami pada ABK Indonesia. Dengan membentuk tim investigasi, dia yakin ada pelanggaran berat sehingga bisa diproses ke jalur hukum.

Di samping itu, Benny juga mendorong agar pemerintah juga memberikan jaminan keselamatan ABK melalui perjanjian internasional. Menurutnya, upaya itu sekaligus untuk melindungi martabat warga Indonesia yang berada di luar negeri. “Kita berharap agar keselamatan warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan lewat perjanjian yang melindungi warga negara,” kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved