BP2MI Kerja Sama dengan LPSK untuk Melindungi PMI Korban Pengiriman Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:47 WIB
loading...
BP2MI Kerja Sama dengan...
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Gedung LPSK, Jakarta pada Selasa (20/10/2020). Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) mengenai Perlindungan PMI yang menjadi korban pengiriman secara ilegal.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Gedung LPSK, Jakarta pada Selasa (20/10/2020). Benny mengatakan MoU merupakan keseriusan lembaganya yang mengharamkan segala bentuk praktik perdagangan orang yang menginjak-injak harkat dan martabat kemanusiaan. (Baca juga: Petugas BP2MI Gerebek 3 Lokasi Penampungan TKI Ilegal di Cirebon)

BP2MI bertekad akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan sindikat pengiriman PMI secara ilegal. "Saya akan memimpin perang terhadap sindikat ini secara langsung. Saya tidak akan menghentikan perang ini selama mereka masih menabuh genderang perangnya. Itu janji saya di depan Presiden ketika bertemu pada tanggal 9 Juli lalu,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (20/10/2020).

Melalui MoU diharapkan akan terbangun sinergi positif dan kolaborasi yang efektif, terutama dalam memfasilitasi dan memberikan perlindungan bagi PMI. Perlindungan itu akan diberikan kepada PMI yang menjadi saksi, korban, dan pelapor dalam dugaan tindak pidana pengiriman secara ilegal.

Benny menuturkan pihaknya akan berusaha melakukan pencegahan dan penindakan dugaan kasus tindak pidana pengiriman orang (TPPO). Caranya dengan melakukan diseminasi, sosialisasi, dan penyadaran publik atas bahaya sindikat pengiriman PMI secara ilegal.

"Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga penting. Hal ini agar PMI tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu, bahkan intimidasi dari jaringan sindikat hingga sampai ke pelosok-pelosok desa, terutama di kantong-kantong pengiriman PMI," paparnya.

Sementara itu, Hasto Atmojo mengatakan MoU ini sangat strategis untuk memastikan kehadiran negara dalam konteks perlindungan bagi seluruh warga negara. "Dengan kerja sama ini, LPSK berharap negara dapat hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran,” kata dia. (Baca juga: BP2MI Apresiasi Usulan Himsataki soal Penempatan PMI di Masa Pandemi)

Penandatangan MoU ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yakni pada 29 September lalu. Secara lebih teknis MoU ini akan ditingkatkan menjadi perjanjian kerjasama dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Serikat Pekerja Migran...
Serikat Pekerja Migran Apresiasi Pemulangan Korban Online Scam Myanmar
Wamen Christina Ungkap...
Wamen Christina Ungkap Banyak Peluang Kerja Sektor Kesehatan di Luar Negeri
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum
Rekomendasi
Kabar Duka, Bunda Iffet...
Kabar Duka, Bunda Iffet Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Hasil Futsal Nation...
Hasil Futsal Nation Cup 2025: Pangsuma FC ke Final usai Sikat Bintang Timur Surabaya Lewat Penalti
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
3 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
4 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
4 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
4 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
4 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
5 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved