Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Keluhkan Vonis Ringan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:54 WIB
loading...
Korupsi Masih Marak, Ketua KPK Keluhkan Vonis Ringan
FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan beberapa alasan masih terjadinya praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya karena ringannya hukuman yang didapatkan para koruptor usai melakukan tindak pidana korupsi.

"Orang melakukan korupsi karena ancaman hukumannya bahkan vonisnya rendah," tandas Firli Bahuri dalam webinar nasional “Pilkada Berintegritas 2020” di Jakarta, Selasa (20/10/2020). (Baca juga:KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Dirut PT DI ke PN Tipikor Bandung)

Selain hukumannya yang rendah, alasan masih adanya korupsi di Indonesia karena adanya keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan. Bahkan, korupsi juga dapat terjadi karena sistem yang tidak berjalan maksimal.

Maka dari itu, Firli mewanti-wanti calon kepala daerah agar dapat mencari kelemahan dan memperbaiki sistem yang berada di pemerintahan. "Silakan nanti para cakada dilihat-lihat, kira-kira sistem mana yang lemah, buruk, dan gagal. Dikoreksi sehingga ketika duduk sebagai kepala daerah sudah tahu mau berbuat apa," katanya. (Baca juga:KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud Ke Lapas Sukamiskin)

Tidak hanya itu, alasan masih adanya korupsi karena kurangnya integritas. Karena menurutnya dalam sebuah teori menyebutkan bahwa korupsi terjadi karena adanya kekuasaan dan disertai kurangnya integritas. "Jadi, selain perbaikan sistem juga perlu ada perbaikan integritas supaya tidak melakukan korupsi," tandasnya. (Baca juga:Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK)

Dia juga menegaskan bahwa beberapa pihak yang terjerat korupsi di antaranya karena termakan janji-janji politik saat mencalonkan diri termasuk kepala daerah. Dan korupsi, lanjut Firli, menjadi perhatian serius bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merugikan perekonomian negara.

"Bahkan, kegiatan korupsi ini merampas hak-hak rakyat, mengambil uang rakyat, sehingga hak-hak rakyat terpaksa dikesampingkan. Padahal kita sebagai calon kepala daerah tentu niat dan komitmennya adalah membangun daerahnya dan mengabdikan diri untuk kesejahteraan rakyat. Ini yang ingin saya sampaikan, maka kalau kita bicara tentang kejahatan korupsi, kami selalu sampaikan korupsi itu juga merupakan kejahatan hak asasi kemanusiaan," ujarnya.

Tema webminar mewujudkan pimpinan daerah berkualitas melalui pilkada serentak yang jujur berintegritas. Peserta dalam webinar ini, yakni seluruh calon kepala daerah (cakada) di seluruh Indonesia.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)