Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Diingatkan Hindari Aksi Anarkis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:02 WIB
loading...
Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Diingatkan Hindari Aksi Anarkis
Anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Esti Arimi Putri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra DKI Jakarta, mengingatkan massa mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk tidak terprovokasi aksi pengerusakan fasilitas umum, kantor kementerian dan sentral pelayanan publik lainnya yang ada di Ibu Kota.

(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)

"Jangan terprovokasi apalagi ikut aksi anarkis merusak fasilitas umum, kantor kementerian dan sentral pelayanan publik lainnya seperti demo sebelumnya. Ingat, semua itu dibangun dari uang rakyat, uang pajak yang dibayarkan orang tua kalian," kata Anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Esti Arimi Putri kepada wartawan, Selasa, (20/10/2020).

(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sedikitnya ada 5 jenis fasilitas publik yang dirusak massa pada unjuk rasa sebelumnya yaitu kerusakan terjadi di gedung Kementerian ESDM, pos polisi, halte Transjakarta, stasiun MRT, dan bekas gedung bioskop.

Jumlah ini belum termasuk beberapa kendaraan bermotor, sepeda, serta fasilitas lainnya yang belum dirilis secara resmi oleh pemiliknya atau instansi terkait.

Politisi berparas cantik ini juga meminta para mahasiswa untuk menyadari jika aksi anarkis saat beruntuk rasa dapat menjadi momok bagi eksponen warga Jakarta lainnya, seperti para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Tidak sedikit pelaku UMKM menutup usaha mereka karena takut usahanya ikut menjadi sasaran aksi anarkis unjuk rasa, ini kan yang ga bener. Tolong adik-adikku (mahasiswa) lihat mereka, hanya rakyat kecil yang berupaya hidup ditengah situasi kondisi global (Covid 19), jangan mau jadi momok bagi mereka," tegasnya.

Wanita jelita itu memastikan dampak tidak berjalannya roda ekonomi rakyat khususnya pelaku UMKM, sangat berimbas pada pendapatan daerah.

"Oh itu pasti (berimbas), mengingat salah satu pendapatan terbesar Pemprov DKI Jakarta kan dari restribusi yang rutin dibayarkan oleh pelaku UMKM, kalau usaha mereka enggak jalan, otomatis kita enggak ada pemasukan" jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)