Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Diingatkan Hindari Aksi Anarkis
Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:02 WIB
loading...
Anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Esti Arimi Putri. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra DKI Jakarta, mengingatkan massa mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk tidak terprovokasi aksi pengerusakan fasilitas umum, kantor kementerian dan sentral pelayanan publik lainnya yang ada di Ibu Kota.
(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)
"Jangan terprovokasi apalagi ikut aksi anarkis merusak fasilitas umum, kantor kementerian dan sentral pelayanan publik lainnya seperti demo sebelumnya. Ingat, semua itu dibangun dari uang rakyat, uang pajak yang dibayarkan orang tua kalian," kata Anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Esti Arimi Putri kepada wartawan, Selasa, (20/10/2020).
(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sedikitnya ada 5 jenis fasilitas publik yang dirusak massa pada unjuk rasa sebelumnya yaitu kerusakan terjadi di gedung Kementerian ESDM, pos polisi, halte Transjakarta, stasiun MRT, dan bekas gedung bioskop.
Jumlah ini belum termasuk beberapa kendaraan bermotor, sepeda, serta fasilitas lainnya yang belum dirilis secara resmi oleh pemiliknya atau instansi terkait.
(Baca juga: Tips Mengasuh dan Merawat Bayi di Masa Pandemi Covid-19)
"Jangan terprovokasi apalagi ikut aksi anarkis merusak fasilitas umum, kantor kementerian dan sentral pelayanan publik lainnya seperti demo sebelumnya. Ingat, semua itu dibangun dari uang rakyat, uang pajak yang dibayarkan orang tua kalian," kata Anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Esti Arimi Putri kepada wartawan, Selasa, (20/10/2020).
(Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Medan, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan)
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sedikitnya ada 5 jenis fasilitas publik yang dirusak massa pada unjuk rasa sebelumnya yaitu kerusakan terjadi di gedung Kementerian ESDM, pos polisi, halte Transjakarta, stasiun MRT, dan bekas gedung bioskop.
Jumlah ini belum termasuk beberapa kendaraan bermotor, sepeda, serta fasilitas lainnya yang belum dirilis secara resmi oleh pemiliknya atau instansi terkait.
Lihat Juga :