Senator Minta Pilkada di Zona Merah dan Hitam Ditunda
loading...
A
A
A
Abraham menyarankan penundaan Pilkada di zona merah dan hitam diputuskan pada masa tenang mulai 5 Desember 2020. Penilaiannya dilihat dua minggu sebelum masa tenang. Artinya tingkat penyebaran di suatu daerah dilihat mulai 20 November.
Dia menuturkan, jika sejak tanggal tersebut sampai masa tenang, tidak ada perubahan status menjadi kuning atau hijau maka tempat tersebut harus ditunda Pilkadanya. "Ditunda sampai naik ke status kuning atau hijau. Jadi bisa saja ditunda hanya 2 minggu atau 1 bulan," ujar Abraham.
Dia berharap penyelenggara Pilkada agar terus memperbaharui (update) kondisi satu daerah. Koordinasi dengan Satgas Covid-19 harus intensif dilakukan. Hal tersebut untuk mengetahui apakah satu wilayah layak diteruskan tahapan pencoblosan pada 9 Desember atau perlu ditunda.
"Jangan memaksa diserentakkan tanggal 9 Desember. Kalau memangstatusnya sangat berisiko, harus berani keputusan penundaan," ungkapnya.
Dia menuturkan, jika sejak tanggal tersebut sampai masa tenang, tidak ada perubahan status menjadi kuning atau hijau maka tempat tersebut harus ditunda Pilkadanya. "Ditunda sampai naik ke status kuning atau hijau. Jadi bisa saja ditunda hanya 2 minggu atau 1 bulan," ujar Abraham.
Dia berharap penyelenggara Pilkada agar terus memperbaharui (update) kondisi satu daerah. Koordinasi dengan Satgas Covid-19 harus intensif dilakukan. Hal tersebut untuk mengetahui apakah satu wilayah layak diteruskan tahapan pencoblosan pada 9 Desember atau perlu ditunda.
"Jangan memaksa diserentakkan tanggal 9 Desember. Kalau memangstatusnya sangat berisiko, harus berani keputusan penundaan," ungkapnya.
(maf)