Komisi III DPR: Heli Dinaiki Warga Sipil Bentuk Pelecehan Institusi Polri

Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:18 WIB
loading...
Komisi III DPR: Heli...
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengkritik keras pemakaian fasilitas Polri seperti helikopter Polda Kepri oleh masyarakat sipil. FOTO/CAPTURE VIDEO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengkritik keras pemakaian fasilitas Polri seperti helikopter Polda Kepri oleh masyarakat sipil. Menurutnya, apa yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri tersebut tidak berkepentingan dengan tugas kepolisian, sehingga dugaan pelanggaran kuat terjadi.

“Pemakaian fasilitas negara, dan khususnya ini adalah fasilitas Polri, yang dipakai untuk penegakkan hukum, tidak bisa dipakai untuk main-main (atau) semacam jalan-jalan. Apalagi itu namanya merupakan alat yang cukup vital," kata Wihadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Wihadi menegaskan, alasan polisi, khususnya Polda Kepri yang menyatakan itu merupakan enjoy flight, bukan pernyataan yang tepat. Sehingga, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif warga sipil itu menikmati fasilitas helikopter Polda Kepri. (Baca juga: Propam Polri Periksa Pilot Helikopter yang Angkut Warga )

"Jadi kalau polisi membuat alasan seperti itu, saya kira ini ada sesuatu yang harus diperiksa lebih lanjut motif kenapa ada tiga warga yang tidak punya kepentingan apapun naik helikopter polisi," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, legislator Dapil Jawa Timur (Jatim) IX ini melihat bahwa kasus ini sebenarnya cukup serius, karena helikopter tersebut dipakai untuk pengawasan. Sebab, kalau alasannya hanya jalan-jalan saja, maka itu sebuah pelecehan terhadap institusi Polri.

"Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan, jadi seakan-akan bahwa polisi ini sudah bisa dibayar oleh seorang pengusaha atau beberapa pengusaha untuk meminjamkan fasilitas-fasilitas vitalnya, (apalagi) untuk melakukan jalan-jalan," katanya. (Baca juga: Bubarkan Demo Pakai Helikopter, Kapolri: Kalau Masih Boleh Saya Tempeleng Itu Oknum Polisi )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved