Akreditasi Sangat Baik, LAN Dorong ASN Bisa Bersaing Secara Global

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:18 WIB
loading...
Akreditasi Sangat Baik,...
Sekretaris Utama LAN Reni Suzana (kanan) saat menerima akreditasi dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto/dok LAN
A A A
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerima Sertifikat Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nilai Sangat Baik (A).

Sertifikat Akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN Reni Suzana saat Acara Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2020 di Aula BKN, Senin (19/10/2020).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penetapan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2020, sebanyak sembilan lembaga penyelenggara penilaian kompetensi pada instansi pusat dan daerah, termasuk LAN, telah dilakukan penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) pada bulan Juli lalu oleh Pusat Penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (PusPenKom ASN) BKN.

Sekretaris Utama LAN mengapresiasi kinerja penyelenggara penilaian kompetensi LAN yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (Puslatbang PKASN) LAN Jatinangor.

“Sertifikasi akreditasi ini menunjukkan bukti kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi oleh LAN pada kategori tertinggi, sehingga sangat kredibel sebagai mitra instansi pemerintah dalam menyiapkan profesionalitas ASN melalui kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ASN. Saya berharap kedepannya LAN akan terus berkontribusi dan bersinergi dengan BKN dalam upaya menyiapkan Talenta Nasional dengan konsep yang terarah dan terukur,” tutur Reni Suzana.

( )

Dalam sambutannya, Kepala BKN menyampaikan bahwa penilaian dan akreditasi adalah bentuk penegakan standar yang dilakukan oleh instansi pembina dalam upaya melaksanakan pembinaan bagi Penyelenggara Penilaian Kompetensi.

“Penyelenggara penilaian kompetensi memiliki peran mencari sosok SDM aparatur yang tepat untuk ditempatkan untuk mendukung kinerja organisasi. Untuk mencapai hal tersebut, standar penilaian kompetensi harus terukur dengan ukuran yang jelas bukan dengan persepsi,” tutur Bima.

Terakhir, Bima manyampaikan, pemberian akreditasi ini merupakan langkah awal untuk bersama-sama membangun talent manajemen ASN. Dengan dibangunnya kelompok-kelompok penilaian kompetensi, kualitas ASN ke depan akan mampu bersaing dalam skala global menjadi world class government.

(Baca juga:Minta Ada Pelatihan Treatment Vaksin COVID-19, Jokowi: Ini Bukan Barang Gampang)
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2270 seconds (0.1#10.140)