Ini Tiga Syarat MUI Untuk Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
Ini Tiga Syarat MUI...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Muti Arintawati menyatakan, ada tiga hal yang menjadi syarat sertifikasi halal vaksin Covid-19.

Pertama adalah traceability atau ketertelusuran. Proses pertama ini, kata Muti, penting sekali untuk mengetahui apakah memang produk yang dihasilkan menggunakan bahan-bahan yang halal. (Baca juga:Uji Kehalalan Vaksin COVID-19 Ada di Tangan Dua Lembaga Ini)

“Kemudian diproduksi pada fasilitas yang memang juga bebas dari kontaminasi yang bisa menyebabkan produk menjadi tidak halal. Ini harus dilakukan audit di lokasi produksi,” ungkap Muti secara virtual dalam update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020). (Baca juga:BPOM: Tak Ada Dampak Negatif terhadap Relawan Jadi Nilai Lebih Vaksin Sinovac)

Saat ini, lanjut Muti, ada tim dari LPPOM yang ikut ke China untuk melakukan audit proses produksi vaksin yang akan dibeli oleh pemerintah. “Tim kami juga sudah bersama, sedang bersama-sama dengan tim dari pemerintah berada di China untuk ikut melakukan audit terhadap proses produksi dari vaksin-vaksin yang akan dibeli oleh Pemerintah Indonesia,” ujarnya. (Baca juga:Utamakan Protokol Kesehatan, Kemenkes: Vaksin Bukan Lini Pertama Penanggulangan COVID-19)

Kedua, kata Muti, harus ada jaminan kehalalan atau sistem jaminan halal. “Di mana yang kami harapkan tentunya sama-sama kita harapkan bahwa suatu produk yang sudah halal, artinya menggunakan bahan-bahan yang halal dalam proses produksinya. Kemudian menggunakan fasilitas yang halal, maka tentunya kita harapkan bisa berlangsung terus-menerus berkesinambungan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved