Kebijakan Penanganan Covid-19 Pemerintah Membingungkan Masyarakat
Senin, 12 Oktober 2020 - 15:06 WIB
loading...
Penerapan PSBB Transisi di DKI Jakarta. Komnas HAM menyebut kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 tidak konsisten membuat masyarakat malah kebingungan. Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mengkritik pemerintah yang tidak memberikan batasan waktu ketika menetapkan pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/2020.
Kepala Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengungkapkan, dari awal Komnas HAM meminta ada penguatan legalitas penanganan pandemi Covid-19. Hal itu diperlukan karena dampaknya sangat luas dan lintas sektor yakni kesehatan, ekonomi, politik, dan sebagainya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai belum cukup. Mimin Dwi menerangkan perlu konsolidasi kebijakan dan regulasi saat ini mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Wilayah yang sangat teknis mengatur soal kesehatan.
(Baca: Jokowi Klaim Selalu Pakai Data Sains untuk Kebijakan Penanganan Covid-19)
Masalahnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini ada isu lain, seperti ekonomi, budaya, dan politik. Komnas HAM pun dari awal meminta adanya karantina wilayah yang parsial.
Kepala Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengungkapkan, dari awal Komnas HAM meminta ada penguatan legalitas penanganan pandemi Covid-19. Hal itu diperlukan karena dampaknya sangat luas dan lintas sektor yakni kesehatan, ekonomi, politik, dan sebagainya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai belum cukup. Mimin Dwi menerangkan perlu konsolidasi kebijakan dan regulasi saat ini mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Wilayah yang sangat teknis mengatur soal kesehatan.
(Baca: Jokowi Klaim Selalu Pakai Data Sains untuk Kebijakan Penanganan Covid-19)
Masalahnya, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini ada isu lain, seperti ekonomi, budaya, dan politik. Komnas HAM pun dari awal meminta adanya karantina wilayah yang parsial.
Lihat Juga :