Akademisi: UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Rakyat Terjun ke UMKM

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:04 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, praktik sebelum berlakunya UU Ciptaker, sesorang yang berniat terjun ke UMKM perlu mengurus berbagai perizinan. Misalnya Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin lingkungan.

"Selama ini kalau anda tidak pnya SITU, surat ini surat itu, anda tidak punya izin lingkungan, anda tidak punya izin usaha, dan banyak kali, gara-gara itu, banyak orang tidak mau usaha," tutur dia.

"Sekarang diberikan kesempatan, bukalah usaha seluas-luasnya. Supaya ada tenaga kerja yang diserap. Cuma pemerintah akan mengawasi, agar UMKM tidak mengganggu ketertiban umum, masyarakat. Kalau ada yang melanggar, itu sebaiknya dibina," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Herman meminta publik tidak perlu memiliki kekhawatiran berlebih soal bakal banyak tenaga kerja asing masuk ke Indonesia atas berlakunya UU Ciptaker.

"Makanya dipertegas nanti di aturan pemerintah. Boleh masuk, tetapi begini-begini. Ada ketentuan tindak lanjut. PP (Peraturan Pemerintah) untuk menindaklanjuti buat kriteria, buat sertifikasi. Jadi jelas tenaga asing yang masuk," pungkas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Rekomendasi
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
Berita Terkini
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved