Menteri Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Rabu, 15 April 2020 - 18:14 WIB
loading...
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tujuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Foto/iNews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"Arah tujuannya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
RUU Cipta Kerja itu diyakini dapat berperan dalam menggenjot peningkatan investasi dan memberikan perlindungan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kemudian, untuk menciptakan lapangan kerja yang luas.
"Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan lebih merata dalam rangka memenuhi hak atas pemenuhan hidup yang layak melalui pelindungan UMKM," tuturnya.
"Arah tujuannya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto, Rabu (15/4/2020).
(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)
RUU Cipta Kerja itu diyakini dapat berperan dalam menggenjot peningkatan investasi dan memberikan perlindungan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kemudian, untuk menciptakan lapangan kerja yang luas.
"Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan lebih merata dalam rangka memenuhi hak atas pemenuhan hidup yang layak melalui pelindungan UMKM," tuturnya.