KSP Akui Pembuatan UU Cipta Kerja Terkesan Terburu-buru
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:28 WIB
loading...
Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan mengakui kesan terburu-buru dalam pembuatan UU Cipta Kerja tak terhindarkan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengakui bahwa proses pembuatan UU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan terburu-buru.
"Memang terkesan di publik yang kita tangkap, ya terlalu terburu-buru., itu memang tidak bisa kita pungkiri, memang kesannya begitu," ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk Omnibus Law dan Aspirasi Publik, Sabtu (17/10/2020).
(Baca: Respons Sikap Demokrat di UU Ciptaker, PDIP Sebut Tak Konsisten)
Namun, dia mengatakan pada prinsipnya semakin cepat omnibus law tersebut dirumuskan dan disahkan, semakin cepat pula bisa diberlakukan. "Agar kandungan atau penerapan Undang-undang tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Ade Irfan lalu membeberkan salah satu tujuan omnibus law untuk menciptakan lapangan kerja yang besar. Hal ini memperlihatkan perhatian besar pemerintah kepada para pencari kerja.
"Memang terkesan di publik yang kita tangkap, ya terlalu terburu-buru., itu memang tidak bisa kita pungkiri, memang kesannya begitu," ujar Ade Irfan Pulungan dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk Omnibus Law dan Aspirasi Publik, Sabtu (17/10/2020).
(Baca: Respons Sikap Demokrat di UU Ciptaker, PDIP Sebut Tak Konsisten)
Namun, dia mengatakan pada prinsipnya semakin cepat omnibus law tersebut dirumuskan dan disahkan, semakin cepat pula bisa diberlakukan. "Agar kandungan atau penerapan Undang-undang tersebut bisa dimanfaatkan kepentingan umum," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Ade Irfan lalu membeberkan salah satu tujuan omnibus law untuk menciptakan lapangan kerja yang besar. Hal ini memperlihatkan perhatian besar pemerintah kepada para pencari kerja.
Lihat Juga :