Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil swab test, ada 61 orang diduga positif COVID-19 dari klaster reses Lasarus, Ketua Komisi V DPR-RI di Kabupaten Sintang," kata Tobias yang menyebut Yohanes Rumpak bersama anak dan istrinya juga termasuk di antara 61 orang tersebut.
Tobias mengatakan, informasi dari otoritas di Pemkab Sintang, Jumat (16/2020), diketahui positif COVID-19 dari klaster reses bertambah satu, menjadi 62 orang. Dampaknya, Ruang Poliklinik RSUD dr Ade Muhammad Djoen, Sintang ditutup terhitung Jumat (16/10/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk sterilisasi. Selanjutnya, pelayanan Poliklinik dialihkan ke sejumlah rumah sakit terdekat. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Marak, Kampanye Daring Belum Jadi Pilihan )
"Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat harus segera menjawab informasi ini. Kalau memang ini benar, maka akan menyebabkan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi tidak terkendali," ujar Tobias. "Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat, harus segera turun tangan. Ini sangat luar biasa, ada penyebaran Covid-19 dari klaster reses seorang anggota DPR-RI," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Cornelis dalam reses di Sintang, Kamis (15/10/2020) mengingatkan masyarakat dan para calon kepala daerah yang melakukan kampanye tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
Tobias mengatakan, informasi dari otoritas di Pemkab Sintang, Jumat (16/2020), diketahui positif COVID-19 dari klaster reses bertambah satu, menjadi 62 orang. Dampaknya, Ruang Poliklinik RSUD dr Ade Muhammad Djoen, Sintang ditutup terhitung Jumat (16/10/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk sterilisasi. Selanjutnya, pelayanan Poliklinik dialihkan ke sejumlah rumah sakit terdekat. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Marak, Kampanye Daring Belum Jadi Pilihan )
"Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat harus segera menjawab informasi ini. Kalau memang ini benar, maka akan menyebabkan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi tidak terkendali," ujar Tobias. "Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat, harus segera turun tangan. Ini sangat luar biasa, ada penyebaran Covid-19 dari klaster reses seorang anggota DPR-RI," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Cornelis dalam reses di Sintang, Kamis (15/10/2020) mengingatkan masyarakat dan para calon kepala daerah yang melakukan kampanye tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
(abd)
Lihat Juga :