Menjaga Ketahanan Pangan ala Warga Desa Ganesha Mukti
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 20:50 WIB
loading...
Kepala Desa Ganesha Mukti, Tuwon mengatakan, pertanian alami yang diterapkan adalah sistem tabur benih langsung. Sistem ini muncul karena warga tidak menginginkan terjadi kebakaran lagi di desanya.
A
A
A
Bertepatan dengan hari ketahanan pangan sedunia dan masih maraknya pandemi Covid-19, isu ketahanan pangan menjadi penting, tidak hanya bagi pemerintah juga bagi masyarakat. Isu ini menyeruak karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap pangan yang bermutu dan asupan gizi yang dapat menunjang daya tahan tubuh.
Banyak program yang dikembangkan untuk mengentaskan isu ketahanan pangan ini. Lahan gambut tipis yang memiliki fungsi budidaya juga ikut dilirik.
Kabar baik dari lahan gambut datang dari Desa Ganesha Mukti, Kecamatan Muara Sugihan, Sumatera Selatan. Warga yang juga berprofesi sebagai petani telah menerapkan pertanian alami tanpa membakar lahan dan juga telah berhasil menyediakan cadangan pangan rumah tangganya.
Kepala Desa Ganesha Mukti, Tuwon mengatakan, pertanian alami yang diterapkan adalah sistem tabur benih langsung. Sistem ini muncul karena warga tidak menginginkan terjadi kebakaran lagi di desanya. "Kami tidak mau terulang lagi kebakaran lahan, juga sudah ada larangan membakar," ucap dia.
Sistem ini juga bersinergi dengan konsep Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang digagas oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).
Banyak program yang dikembangkan untuk mengentaskan isu ketahanan pangan ini. Lahan gambut tipis yang memiliki fungsi budidaya juga ikut dilirik.
Kabar baik dari lahan gambut datang dari Desa Ganesha Mukti, Kecamatan Muara Sugihan, Sumatera Selatan. Warga yang juga berprofesi sebagai petani telah menerapkan pertanian alami tanpa membakar lahan dan juga telah berhasil menyediakan cadangan pangan rumah tangganya.
Kepala Desa Ganesha Mukti, Tuwon mengatakan, pertanian alami yang diterapkan adalah sistem tabur benih langsung. Sistem ini muncul karena warga tidak menginginkan terjadi kebakaran lagi di desanya. "Kami tidak mau terulang lagi kebakaran lahan, juga sudah ada larangan membakar," ucap dia.
Sistem ini juga bersinergi dengan konsep Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang digagas oleh Badan Restorasi Gambut (BRG).
Lihat Juga :