Mempertontonkan Syahganda dkk Diborgol Justru Mengundang Simpati Publik
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengingatkan kembali bahwa pada masa Orde Baru yang otoriter sekali pun muncul kelompok masyarakat yang kritis terhadap Pemerintahan Soeharto, yakni Petisi 50.
"Jadi kritis itu selalu ada, sesuai dengan sistem demokrasi yang memberikan peluang kepada warga negara untuk juga mengekspresikan aspirasi dan pikiran. Itu menjadi hak konstitusional warga, ada di konstitusi. Tidak hanya kebebasan berserikat tetapi juga kebebasan untuk mengutarakan pendapat," tuturnya.
"Jadi kritis itu selalu ada, sesuai dengan sistem demokrasi yang memberikan peluang kepada warga negara untuk juga mengekspresikan aspirasi dan pikiran. Itu menjadi hak konstitusional warga, ada di konstitusi. Tidak hanya kebebasan berserikat tetapi juga kebebasan untuk mengutarakan pendapat," tuturnya.
(muh)
Lihat Juga :