Data Pribadi Pengunjung Direkam Dinilai Rentan Pelanggaran Hak Privasi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 06:36 WIB
loading...
A A A
Ia memahami teknologi memang menjadi salah satu tumpuan utama dalam penanganan Covid-19. Mulai dari pembuatan aplikasi penelusuran, aplikasi karantina rumah yang memantau pergerakan suspek atau pasien positif Covid-19, hingga penerapan kategorisasi berdasarkan warna untuk menentukan seseorang harus melakukan karantina atau tidak.

Hal serupa juga dikembangkan pemerintah dengan penggunaan aplikasi PeduliLindung dan pembatasan pengunjung melalui pendaftaran dan perekaman data pribadi dengan sistem QR code scanning di berbagai gedung dan pusat perbelanjaan.

Hanya saja, kebijakan yang baru dirilis oleh Pemprov DKI Jakarta mengharuskan perekaman enam digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon seluler pengunjung sarana dan prasarana publik. Aturan tersebut juga mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pengunjung dengan tujuan mempermudah penelusuran kontak suspek Covid-19 terhadap pasien yang telah dinyatakan positif.

Sementara, NIK adalah elemen data pribadi yang saat ini menjadi instrumen utama untuk mengidentifikasi seseorang. Ketika seseorang ingin mendapatkan akses layanan publik, nomor tersebut menjadi persyaratan utama untuk memperoleh layanan itu. Belum lagi, kombinasi NIK dan nomor telepon seluler yang serupa dengan proses registrasi SIM Card, akan makin memudahkan dalam identifikasi seseorang.

Selain itu, lanjut Wahyudi, tidak adanya rujukan hukum perlindungan data pribadi yang memadai juga menjadikan ketidakjelasan kewajiban dari penyedia sarana dan prasarana publik dalam pemrosesan data pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Lokataru Soroti Konflik...
Lokataru Soroti Konflik Kepentingan di RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Pemerintah Bahas Kesepakatan...
Pemerintah Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia-Amerika Hari Ini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Sony Resmi Berhenti...
Sony Resmi Berhenti Produksi Alat Perekam Piringan Blu-ray
Rekomendasi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Perkiraan Biaya Sewa...
Perkiraan Biaya Sewa Jet Pribadi untuk Traveling ke AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved