Komisi X DPR: Hibah Rp3,3 Triliun Bisa Dongkrak Pariwisata Daerah
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industri pariwasata di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, pemda, dan pelaku industri pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut, industri pariwasata di Tanah Air akan segera kembali pulih,” katanya.
Diketahui, Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama, dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama, Rabu 14 Oktober 2020.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, pemda, dan pelaku industri pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut, industri pariwasata di Tanah Air akan segera kembali pulih,” katanya.
Diketahui, Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama, dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama, Rabu 14 Oktober 2020.
(dam)
Lihat Juga :