19.732 Formasi Jabatan CPNS Terancam Kosong, Ini Langkah Pemerintah

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:55 WIB
loading...
19.732 Formasi Jabatan...
Dari data terakhir yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat belasan ribu formasi jabatan untuk CPNS 2019 yang terancam kosong. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari data terakhir yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat belasan ribu formasi jabatan untuk CPNS 2019 yang terancam kosong. Kekosongan ini disebabkan karena tidak adanya peserta yang melamar dan tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade di suatu instansi pemerintah.

"Jadi setelah kita running datanya, jumlah formasi kosong akibat passing grade tidak memenuhi dan kosong sejak pendaftaran 19.732. Dari jumlah tersebut formasi yang sudah tidak ada pelamarnya sebanyak 5.866 formasi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat media briefing, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan langkah optimalisasi untuk mengisi kekosongan formasi jabatan tersebut. Optimalisasi ini dilakukan dengan mengisi kekosongan dari pelamar yang sudah ada dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (Baca juga: P ositif Covid-19, Sebanyak 117 Peserta Tes SKB CPNS Minta Penjadwalan Ulang )

"Apabila ada formasi yang kosong maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan lokasi formasi yang sama. Selain itu nilai peserta tersebut juga harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik," katanya.

Aris menambahkan ada ketentuan lain yang diberlakukan di instansi daerah yakni jika ada formasi yang tidak dapat dipenuhi dari pergeseran formasi di unit kerja yang sama, maka bisa diisi dari pelamar unit lain. Namun tetap harus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. Lalu juga harus memenuhi ambang batas SKD untuk formasi umum dan tentu saja harus memenuhi ambang SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

"Ilustrasinya begini. Misalnya ada formasi 10 guru SD di satu kabupaten untuk 10 SD. Kemudian yang terisi hanya 7, maka yang 3 dapat diisi dari pelamar guru SD di kabupaten yang sama tersebut. Untuk sama-sama pelamar guru SD. Dan itu semua peserta yang ikut SKB untuk guru SD akan dirangking akan diambil peringkat tiga terbaik karena yang kosong tiga. Ini kepentingan pemenuhan formasi yang memang didasarkan pada kebutuhan," katanya. (Baca juga: Akhir Oktober Hasil Seleksi CPNS Diumumkan, Desember Mulai Aktif Bekerja )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved