Positif Covid-19, Sebanyak 117 Peserta Tes SKB CPNS Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:38 WIB
loading...
Positif Covid-19, Sebanyak...
Para peserta tes CPNS disediakan ruangan khusus bagi mereka yang reaktif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah berakhir pada 12 Oktober lalu. Namun masih ada beberapa peserta tes yang mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada peserta yang terkonfirmasi Covid-19 dan dijadwalkan ulang, jumlahnya 177 orang. Ini yang kemudian difasilitasi kembali untuk mereka bisa dijadwalkan ulang setelah mereka menyatakan sudah negatif Covid-19,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat media briefing, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: 2 Peserta Positif COVID-19 dan 97 Peserta Reaktif Ikuti Tes SKB CPNS di Ruangan Terpisah)

Dia mengatakan, sesuai aturan yang ditetapkan bahwa peserta positif Covid-19 bisa mengikuti tes susulan berdasarkan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim kesehatan. “Jadi kalau tim kesehatan menyatakan yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi karena positif Covid maka itu dituangkan di dalam berita acara. Kami akan mengikuti rekomendasi tim kesehatan tersebut. Jadi tidak bisa BKN memutuskan secara sepihak bahwa peserta positif Covid kemudian boleh ikut,” ungkapnya. (Baca juga: Pelaksanaan Ujian SKB untuk Pemkot Makassar Diperketat)

Sebaliknya jika peserta tes SKB CPNS positif Covid dan direkomendasikan oleh tim kesehatan bisa mengikuti seleksi maka BKN akan menjadwalkan tes susulan. “Keputusuan bisa ikut atau tidak itu ada tim kesehatan. Ini karena BKN bukan ahli di bidang kesehatan. Jadi tentu teman-teman di kesehatan yang merekomendasikan kepada kami. Dan itu kita keluarkan di berita acara,” ungkapnya. (Baca juga: Menpan RB Laporkan Penipuan yang Janjikan Kelulusan CPNS ke Polisi)

Suharmen mengatakan penjadwalan ulang dilakukan setelah 14 hari. Hal ini sesuai dengan masa inkubasi positif Covid-19. “Penjadwalan ulang dilakukan setelah 14 hari. Karena masa covid-19 itu, masa inkubasinya sekitar 14 hari,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved