Kadin: UU Ciptaker Permudah Bentuk Badan Usaha bagi Pemula

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:01 WIB
loading...
A A A
Benny menyebut UU Ciptaker mempermudah pembentukan badan usaha bagi pemula. Sehingga para pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan.

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin," kata dia.

Kehadiran UU Ciptaker, menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Sehingga memudahkan warga Indonesia membuka usaha.

Menurut Benny, ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.

"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," ujar dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Mendagri Dorong Pemda...
Mendagri Dorong Pemda Aktif Libatkan Kadin Daerah
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
Rekomendasi
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur Bahrain
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved