Bea Cukai Gencar Bagikan Bantuan kepada Sesama Terdampak Pandemi

Rabu, 06 Mei 2020 - 21:23 WIB
loading...
Bea Cukai Gencar Bagikan...
Bea Cukai secara serentak membagikan bantuan berupa paket sembako dan APD kepada masyarakat dan tenaga medis yang membutuhkan di seluruh wilayah di Indonesia.
A A A
JAKARTA - Bea Cukai secara serentak membagikan bantuan berupa paket sembako dan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan tenaga medis yang membutuhkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Kali ini setidaknya terdapat empat kantor Bea Cukai di wilayah Sumatera yaitu Bea Cukai Bandar Lampung, Bea Cukai Teluk Bayur, Bea Cukai Tanjungpandan, dan Bea Cukai Pekanbaru yang ikut dalam aksi kemanusiaan tersebut. Pembagian paket sembako dan APD tersebut merupakan bukti kepedulian Bea Cukai dan upaya nyata untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pada hari Kamis (30/04), Bea Cukai Pekanbaru turun ke lapangan dan membagikan 300 buah APD berupa masker kepada masyarakat di Kota Pekanbaru. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono mengungkapkan bahwa peruntukan masker diutamakan untuk masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah.

“Masker tersebut kami bagikan khususnya untuk masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah di tengah pembatasan sosial berskala besar. Kami berharap apa yang kami lakukan ini dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 serta menambah kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker,” ujar Prijo.

Selain di Pekanbaru, Bea Cukai Bandar Lampung juga turun ke jalan untuk menyebarkan bantuan berupa paket sembako pada Rabu (29/04). Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari menyatakan bahwa Bea Cukai dan generasi milenial Bea Cukai yang bertugas di bidang Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) telah menyelenggarakan penggalangan dana dan menyalurkannya dalam bentuk sembako.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Kasus Mafia Pelabuhan...
Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas, Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri
Mantan Dirut Garuda...
Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton
Dari Sembako hingga...
Dari Sembako hingga Laptop, Ini Donasi Bea Cukai untuk Warga Terdampak Covid-19
Jalin Silaturahmi di...
Jalin Silaturahmi di Tengah Pandemi, Bea Cukai Adakan Konferensi Pasca-Lebaran
Bea Cukai Salurkan Bantuan...
Bea Cukai Salurkan Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Banjarmasin dan Jayapura
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved