Penjelasan Kementerian LHK Terkait Amdal di UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
"Pada peraturan sebelumnya masyarakat hanya bisa mengakses hasil akhir keputusan AMDAL, dengan terbitnya UUCK ini sistem informasi disusun lebih baik melalui sistem elektronik yang akan dibangun Pemerintah, sehingga masyarakat tidak hanya bisa mengakses hasil akhirnya, namun juga dapat mengakses prosesnya," jelas Ary.
Terakhir kekhawatiran publik pada pelemahan Penegakan Hukum Lingkungan akibat dihapusnya Izin Lingkungan juga dijawab Ary tidak benar. Setidaknya ini karena dengan pengintegrasian Izin Lingkungan kedalam Perizinan Berusaha justru akan lebih memperkuat penegakan hukum lingkungan dalam rangka perlindungan terhadap Lingkungan Hidup.
Terakhir kekhawatiran publik pada pelemahan Penegakan Hukum Lingkungan akibat dihapusnya Izin Lingkungan juga dijawab Ary tidak benar. Setidaknya ini karena dengan pengintegrasian Izin Lingkungan kedalam Perizinan Berusaha justru akan lebih memperkuat penegakan hukum lingkungan dalam rangka perlindungan terhadap Lingkungan Hidup.
(maf)