UU Ciptaker Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:56 WIB
loading...
A A A
Dalam webinar itu, Dita juga membahas soal isu lain seperti soal kontrak, cuti dan PHK. Banyak hoaks yang beredar di tengah masyarakat dan itu semua tidak benar. Sebab soal kontrak, cuti dan PHK masih sama dengan ketentuan UU lama.

Hal yang sama juga disesalkan Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani. Menurutnya, banyak pihak yang mungkin tidak tahu substansi UU tersebut, sehingga banyak salah persepsi. Padahal fakta sebenarnya tidak demikian. “Salah satu permasalahan terbesar di Indonesia ini adalah kita memang membutuhkan reformasi struktural. Ini kelihatan dari permaslahan-permasalahan yang kita hadapi setiap hari,” jelas Dita.

Banyak orang mengatakan Indonesia akan menjadi negara maju, Indonesia menjadi lima besar ekonomi dunia. Cita-cita ini sungguh sangat indah, kata Dita, tapi orang banyak mesti mengetahui bagaimana caranya untuk mencapai cita-cita tadi. “Indonesia ini negara yang paling banyak regulasinya. Regulasi pusat maupun daerah. Juga perizinannya, tidak cuma banyak, tapi juga tumpang-tindih. Pusat dan daerah kadang-kadang ada yang overlap. Salah satu sisi positif UU Cipta Kerja ini adalah mengharmonisasi aturan dan perizinan yang ada,” katanya.

Selain reformasi struktural yang harus dilakukan melalui UU Cipta Kerja ini, Dita menyebutkan reformasi birokrasi juga harus terus dilanjutkan oleh pemerintah.

Gubernur Jawa Tengah Gajar Pranowo juga menyatakan keprihatinan terhadap banyaknya peserta demo yang tidak memahami substansi. Bahkan Ganjar juga menyebutkan, pihak yang didemo juga ada yang tidak paham dengan UU Cipta Kerja. Mereka belum menelaah isi dan maksudnya, tapi sudah heboh menolaknya. Sejak awal Ganjar sudah mengikuti wacana tentang Omnibus Law itu.

Dia menyimak paparan pakar hukum yang mengemukakan negara yang telah sukses melakukannya, begitu juga dengan negara yang gagal mengaplikasikannya. Ganjar mengikuti proses itu jauh sebelum UU Cipta Kerja ini diketok. Sehingga dia menyadari pentingnya UU ini bagi iklim usaha. “Kalau kita bicara kepentingan, ini undang undang keren banget. Karena investasi bisa masuk cepat,” jelas Ganjar.

Lebih jauh dia memaparkan tentang persaingan global. Menurutnya, saingan setiap pengusaha di setiap provinsi bukan provinsi lain, tapi negara lain. Oleh sebab itu diperlukan kepekaan untuk menghadapi persaingan usaha secara global. “Masak saya disuruh bersaing dengan Jabar, masak saya harus bersaing dengan Jatim? Enggaklah. Kita saingannya Vietnam. Samsung produksi globalnya ada di Vietnam dan kita pakai Samsung semua kok,” terang Ganjar.

Ganjar juga menceritakan ketika ditanya, kenapa tidak kirim surat aspirasi buruh tentang UU Cipta Kerja kepada presiden seperti beberapa gubernur lain, Ganjar menegaskan tidak perlu memakai cara seperti itu. Dia mengaku menempuh jalan lain, yaitu langsung meminta keterangan secara jelas pada menteri dan DPR melalui telepon. “Saya enggak pakai surat-suratan, saya langsung telpon tiga menteri. DPR saya telepon,” katanya.

Hal itu dilakukan Ganjar mengingat kompleksitas keadaan yang dihadapi bangsa ini. Di antaranya sedang ada pandemi, pengangguran, ekonomi butuh tumbuh, investasi mesti cepat masuk. Kalau semuanya sulit, mereka pasti meninggalkan Indonesia. Atas pertimbangan itulah, Ganjar menyetujui UU Cipta Kerja setelah memahami duduk perkara dan pentingnya untuk memangkas birokrasi yang berbelit itu. Semua itu dilakukan demi terciptanya lapangan kerja dan kemakmuran rakyat.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)