Hoaks Merajalela di Media Sosial

Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:26 WIB
loading...
Hoaks Merajalela di...
Beberapa elemen masyarakat menilai Satgas Omnibus Law yang menyusun naskah akademik bersifat elitis dan tidak mengakomodasi masyarakat yang terdampak keberadaan Omnibus Law.
A A A
AKSI unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law terus berlangsung. Unjuk rasa tak sebatas dilakukan oleh kaum buruh saja, tetapi juga elemen masyarakat lainnya, termasuk kalangan mahasiswa. Sayangnya, unjuk rasa yang sejatinya bisa dilakukan dengan cara yang baik berakhir dengan kericuhan di sejumlah daerah. Tak hanya di Ibu Kota, juga di kota-kota besar lain seperti Yogyakarta, Malang, dan Medan.

Para pengunjuk rasa berdalih, UU Cipta Kerja melegitimasi perusakan lingkungan, merugikan para pekerja, dan hanya menguntungkan pengusaha. Alasan lainnya yang memicu gelombang unjuk rasa dikarenakan penyusunan RUU dinilai cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat.

Beberapa elemen masyarakat juga menilai Satgas Omnibus Law yang menyusun naskah akademiknya bersifat elitis dan tidak mengakomodasi masyarakat yang terdampak keberadaan Omnibus Law. Omnibus Law juga dinilai menciptakan sentralisme kewenangan.

Unjuk rasa yang berlangsung hampir sepekan banyak diwarnai kericuhan. Bahkan, di Jakarta, fasilitas publik tak luput dari amukan massa. Sejumlah orang telah ditangkap pihak berwenang. Dengan sangkaan menyebarkan berita bohong melalui platform media sosial.

Memang, sejak aksi unjuk rasa pertama kali meletup pada 6 Oktober lalu, beragam disinformasi tersebar secara masif di masyarakat. Tak hanya melalui aplikasi pesan instan, tetapi penyebaran informasi palsu (hoaks) juga dilakukan secara masif di platform media sosial.

Kebanyakan hoaks yang disebarkan dalam bentuk gambar dengan narasi memojokkan pemerintah. Juga berisi tentang hasutan untuk berbuat onar dan melakukan perusakan. Bahkan, narasi bernada makar seperti ajakan melakukan revolusi juga digaungkan. Tak hanya itu, upaya adu domba antarelemen masyarakat juga bermunculan. Umumnya konten-konten hoaks tersebut disebarkan oleh akun anonim, kemudian diviralkan oleh masyarakat yang tanpa sadar masuk ke dalam sebuah jebakan.

Situasi semakin tak kondusif tatkala pihak-pihak yang selama ini dikenal sebagai buzzer (pendengung) memperkeruh suasana dengan melemparkan hoaks bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat didanai oleh pihak tertentu. Para buzzer menyebut salah satu partai, bahkan mantan presiden yang menjadi donatur dan memasok logistik para pengunjuk rasa. Tak hanya itu, para buzzer juga dengan leluasa menyebar fitnah terhadap institusi militer.

Media sosial saat ini seolah hanya menjadi keranjang sampah tempat melakukan propaganda untuk memecah belah. Baik yang dilakukan oleh kelompok yang kecewa terhadap pemerintah maupun kelompok-kelompok yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak yang sedang berkuasa.

Sejatinya, unjuk rasa yang dilakukan tanpa henti dalam kurun sepekan terakhir dapat dihindari apabila pemerintah dan DPR lebih terbuka dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, UU Cipta Kerja memiliki dua versi, belakangan disebut-sebut ada versi terbaru. Bahkan, hingga saat ini draf UU Cipta Kerja belum diketahui keberadaannya. Hal inilah yang berpotensi menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Namun demikian, masyarakat tetap harus memberikan respons yang baik sesuai dengan prosedur dan tidak terhasut provokasi-provokasi yang dilakukan di media sosial. Terlebih sejatinya UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk mendorong laju perekonomian nasional lebih cepat lagi.

(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Fikom UMB Dorong Siswa...
Fikom UMB Dorong Siswa SMK Jadi Kreator, Bukan Sekadar Penikmat Media Sosial
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved