Hoaks Merajalela di Media Sosial
Kamis, 15 Oktober 2020 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Kebanyakan hoaks yang disebarkan dalam bentuk gambar dengan narasi memojokkan pemerintah. Juga berisi tentang hasutan untuk berbuat onar dan melakukan perusakan. Bahkan, narasi bernada makar seperti ajakan melakukan revolusi juga digaungkan. Tak hanya itu, upaya adu domba antarelemen masyarakat juga bermunculan. Umumnya konten-konten hoaks tersebut disebarkan oleh akun anonim, kemudian diviralkan oleh masyarakat yang tanpa sadar masuk ke dalam sebuah jebakan.
Situasi semakin tak kondusif tatkala pihak-pihak yang selama ini dikenal sebagai buzzer (pendengung) memperkeruh suasana dengan melemparkan hoaks bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat didanai oleh pihak tertentu. Para buzzer menyebut salah satu partai, bahkan mantan presiden yang menjadi donatur dan memasok logistik para pengunjuk rasa. Tak hanya itu, para buzzer juga dengan leluasa menyebar fitnah terhadap institusi militer.
Media sosial saat ini seolah hanya menjadi keranjang sampah tempat melakukan propaganda untuk memecah belah. Baik yang dilakukan oleh kelompok yang kecewa terhadap pemerintah maupun kelompok-kelompok yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak yang sedang berkuasa.
Sejatinya, unjuk rasa yang dilakukan tanpa henti dalam kurun sepekan terakhir dapat dihindari apabila pemerintah dan DPR lebih terbuka dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, UU Cipta Kerja memiliki dua versi, belakangan disebut-sebut ada versi terbaru. Bahkan, hingga saat ini draf UU Cipta Kerja belum diketahui keberadaannya. Hal inilah yang berpotensi menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Namun demikian, masyarakat tetap harus memberikan respons yang baik sesuai dengan prosedur dan tidak terhasut provokasi-provokasi yang dilakukan di media sosial. Terlebih sejatinya UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk mendorong laju perekonomian nasional lebih cepat lagi.
Situasi semakin tak kondusif tatkala pihak-pihak yang selama ini dikenal sebagai buzzer (pendengung) memperkeruh suasana dengan melemparkan hoaks bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat didanai oleh pihak tertentu. Para buzzer menyebut salah satu partai, bahkan mantan presiden yang menjadi donatur dan memasok logistik para pengunjuk rasa. Tak hanya itu, para buzzer juga dengan leluasa menyebar fitnah terhadap institusi militer.
Media sosial saat ini seolah hanya menjadi keranjang sampah tempat melakukan propaganda untuk memecah belah. Baik yang dilakukan oleh kelompok yang kecewa terhadap pemerintah maupun kelompok-kelompok yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak yang sedang berkuasa.
Sejatinya, unjuk rasa yang dilakukan tanpa henti dalam kurun sepekan terakhir dapat dihindari apabila pemerintah dan DPR lebih terbuka dalam pengesahan UU Cipta Kerja. Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, UU Cipta Kerja memiliki dua versi, belakangan disebut-sebut ada versi terbaru. Bahkan, hingga saat ini draf UU Cipta Kerja belum diketahui keberadaannya. Hal inilah yang berpotensi menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Namun demikian, masyarakat tetap harus memberikan respons yang baik sesuai dengan prosedur dan tidak terhasut provokasi-provokasi yang dilakukan di media sosial. Terlebih sejatinya UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk mendorong laju perekonomian nasional lebih cepat lagi.
(bmm)
Lihat Juga :