Habiburokhman Minta Polri Jelaskan Dasar Penangkapan Tokoh KAMI

Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:36 WIB
loading...
Habiburokhman Minta...
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri menjelaskan kepada publik soal alasan penangkapan sejumlah tokoh KAMI agar tidak dianggap terlibat politik praktis. Foto/dok.SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri menjelaskan secara gamblang dasar penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada masyarakat. Diketahui, beberapa tokoh KAMI yang ditangkap polisi, di antaranya Syahganda Nainggolan , Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Polisi menuduh para tokoh dan anggota KAMI tersebut menghasut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Saya minta sebagai anggota Komisi III, kepolisian itu menjelaskan kepada publik hal-hal apa yang menjadi dasar penangkapan orang-orang tersebut satu persatu, misalkan si Anton persoalannya apa, di Facebook nya yang mana, ucapannya yang mana," ujar Habiburokhman kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).

(Baca: Deklarator KAMI Sebut Syahganda Nainggolan Dicecar Soal Sejumlah Cuitan di Twitter)

Begitu juga dasar penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dan Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat. "Pernyataannya yang mana, tuduhannya pasal berapa, itu harus dijelaskan kepada publik," tutur politikus Partai Gerindra itu.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Berharap Penangkapan 8 Tokoh KAMI Tak Bermotif Membungkam)

Sebab, lanjut dia, tindakan hukum yang dilakukan kepolisian sudah cukup jauh. Bahkan, kata dia, sudah melakukan penahanan terhadap sejumlah tokoh KAMI itu.

Dia berpendapat, penjelasan Polri tersebut penting bagi masyarakat. "Ini penting, kenapa? Supaya masyarakat tidak salah sangka, tidak menuduh polisi terlibat politik praktis. Artinya, orang-orang yang kritis terhadap pemerintah, orang-orang yang kritis dikriminalisasi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved