Cerita Sejarah Pilkada, Mahfud MD: Era Reformasi DPRD Pilih Kepala Daerah dengan Uang

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:59 WIB
loading...
Cerita Sejarah Pilkada,...
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan UU Nomor 22/1999 tentang Otonomi daerah memberikan kewenangan sangat besar kepada DPRD. Sayang menjadi bencana karena kepala daerah dipilih dengan uang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menceritakan sejarah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Hingar bingar pilkada baru dirasakan masyarakat luas setelah reformasi.

Dia menerangkan pilkada itu sudah terjadi sejak tahun 1945. Namun, masyarakat selalu mencatat bahwa pilkada di Indonesia baru berlangsung sejak tahun 2005 atau 15 tahun. Hal itu karena masyarakat baru merasakan pemilihan secara langsung.

Pada zaman Orde Baru , pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Payung hukumnya, Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah.

(Baca: Partisipasi Pemilih Terancam Rendah, Pemerintah Harus Fokus Siapkan Pilkada)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan pernah ada satu masa, pilkada diatur melalui UU masing-masing daerah, seperti Kediri, Klaten, dan Yogyakarta. Pemerintahan Orde Lama pun sempat mewacanakan pilkada melalui UU Nomor 1 Tahun 1957.

“(UU) itu memisahkan kepala daerah dan wilayah. Kepala daerah adalah pengemban otonomi daerah dipilih langsung oleh rakyat. Sebelum diimplementasikan, masih dalam persiapan ada pergantian rezim. Orde Lama jatuh,” ujarnya dalam Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Politik, Rabu (14/10/2020).

Di era Orde Baru, pilkada dilakukan melalui DPRD. Mahfud menjelaskan kunci memenangkan pilkada itu ada pada ABRI, Birokrasi, dan Golkar atau beken dengan istilah ABG.

(Baca: Ladeni Andi Arief, Mahfud MD Tolak Disebut Tuding SBY di Balik Aksi Demo)

“Penentunya itu saja. Kalau tidak setuju, tidak akan jadi. Meskipun formalitas lewat DPRD. Itu bagian dari sistem politik dan ambruk saat reformasi 1998,” katanya.

Setelah reformasi, lahirlah UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Inilah era otonomi daerah. DPRD saat itu menjadi tulang punggung otonomi daerah.

Kewenangannya tetap besar, yakni bisa memilih, evaluasi, dan menjatuhkan kepala daerah di tengah jalan. “Itu dianggap demokratisasi, tapi menjadi bencana politik. Praktiknya, kepala daerah dipilih dengan uang,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved