Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:08 WIB
loading...
Amnesty International:...
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik penangkapan sejumlah tokoh KAMI dan menyebutkan sebagai upaya menyebar ketakutan terhadap pengkritik pemerintah. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan tuduhan memprovokasi demonstrasi rusuh menyita perhatian banyak pihak. Tak sedikti yang menyayangkan tindakan polisi tersebut karena dinilai bisa mencederai demokrasi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bahkan terang-terangan mengatakan tindakan polisi dilakukan untuk membuat masyarakat ketakutan.

“Penangkapan ini dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja,” ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

(Baca: Deklarator KAMI Sebut Syahganda Nainggolan Dicecar Soal Sejumlah Cuitan di Twitter)

Di sisi lain, kata dia, penangkapan itu menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang terancam. "Dan bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa,” tuturnya.

Sebelumnya Mabes Polri menyatakan telah menangkap delapan orang petinggi KAMI di Jakarta dan Medan. Tiga di antaranya yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Mereka dituduh menghasut aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung anarkistis.

Usman mengaku cukup khawatir dengan situasi ini. “Sangat mengkhawatirkan bahwa ketiganya ditangkap dengan dugaan pelanggaran UU ITE," ungkapnya.

(Baca: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin)

Dia mengatakan, Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi.

“Justru dengan langkah ini, Presiden Jokowi telah melanggar janjinya sendiri untuk melindungi hak asasi manusia. Pihak berwenang harus segera membebaskan ketiganya, yang dijerat hanya karena mempraktekkan kebebasan berbicara, dengan tanpa syarat,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Kecam Israel atas Penahanan...
Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi ke Gaza, Menlu Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional
Pulang ke Tanah Air,...
Pulang ke Tanah Air, Relawan WNI Ceritakan Brutalnya Penyiksaan Tentara Israel
Mengharukan! Bocah 9...
Mengharukan! Bocah 9 Tahun Bawa Poster untuk Ayah yang Pulang usai Ditawan Israel
Aniaya Aktivis Global...
Aniaya Aktivis Global Sumud Flotilla, Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif: Dunia Harus Beri Sanksi ke Israel
Kecam Penangkapan 9...
Kecam Penangkapan 9 WNI oleh Israel, Forum Zakat Desak Diplomasi Darurat
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved