Kuasa Hukum Bantah Tudingan Dirut PT Maxima Integra Kendalikan Jiwasraya

Selasa, 13 Oktober 2020 - 01:12 WIB
loading...
Kuasa Hukum Bantah Tudingan...
Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo membantah mengendalikan sejumlah Manajer Investasi (MI) melakukan pembelian saham-saham untuk investasi PT Asuransi Jiwasraya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo membantah mengendalikan sejumlah Manajer Investasi (MI) melakukan pembelian saham-saham untuk investasi PT Asuransi Jiwasraya.

“Bagaimana mungkin dia (Joko Hartono Tirto-red) mengendalikan Jiwasraya? Jadi, dia tidak mungkin bisa mengendalikan Jiwasraya,” ujarnya usai pembacaan tuntutan persidangan kasus Perkara Pidana Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Kuasa Hukum Dirut PT Maxima Integra Nilai Putusan Hakim Hanya Copy Paste Tuntutan JPU)

Selain jumlah sahamnya banyak, Joko Hartono Tirto bukan pejabat Asuransi Jiwasraya. Kondisi ini mengkonfirmasikan, Joko Hartono tidak memiliki wewenang mengendalikan asuransi tertua di Indonesia.

“Itu tidak nalar menurut saya. Dia (Joko Hartono-red) tidak punya kemampuan untuk mencegah pilihan investasi oleh Jiwasraya. Enggak bisa,” jelasnya.

Soesilo mengaku tuntutan mengendalikan sejumlah MI juga sangat tidak masuk akal. Karena itulah, pertimbangan yang dibuat Majelis Hakim dalam menjatuhkan tuntutan tidak sesuai dengan fakta-fakta di persidangan. “Dan lebih ke copy paste dari surat tuntutan Jaksa,” tandasnya.

Lebih lanjut, Soesilo mengatakan tuntutan Majelis Hakim ini mengagetkan. Pasalnya, ini perkara yang sulit baik untuk Jaksa maupun Majelis Hakim. “Terus terang saya kaget dan mengecewakan. Karena, saya pikir ini perkara yang sulit bagi Jaksa,” terangnya.

Menurutnya, perkara pasar modal ini sangat rumit. Hal ini membuat Jaksa tidak mudah mengurai perkara ini. Sisi lain, Jaksa diberi waktu sangat singkat membuat tuntutan sehingga terkesan tidak siap.

Ketidaksiapan Jaksa, lanjut Soesilo terlihat dari materi tuntutan dan dakwaan yang dibuat Jaksa yang selalu berubah. Hal semacam ini sebenaranya tidak boleh dilakukan oleh Jaksa.

“Saya sudah 30 tahun menjadi pengacara. Dan baru kali ini saya alami surat tuntutan itu berubah dan ditambahkan di replik,” jelasnya. (Baca juga: Kasus Jiwasraya, Direktur PT Maxima Integra Juga Divonis Seumur Hidup)

Lebih jauh lagi, Soesilo menjelaskan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan tuntutan tidak maksimal. Betapa tidak, pengadilan dalam waktu singkat harus menyerap apa yang menjadi fakta-fakta pasar modal itu. “Dan ini sangat sulit sekali,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Rekomendasi
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved