Corona, DPR Perketat Tamu dan Tutup Dua Gedung Selama 3 Hari

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:30 WIB
loading...
Corona, DPR Perketat Tamu dan Tutup Dua Gedung Selama 3 Hari
Dalam rangka pencegahan Kompleks Parlemen Senayan, sebagai klaster Corona baru, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mulai memperketat setiap tamu yang masuk. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rangka pencegahan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta sebagai klaster Covid-19 (virus Corona) baru, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mulai memperketat setiap tamu yang masuk. Hanya orang yang memiliki kepentingan atau izin yang bisa masuk DPR.

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Tiga gedung DPR juga ditutup selama 3 hari karena dilakukan penyemprotan disinfektan. "Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, saat penyemprotan disinfektan Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2020).

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

Indra menjelaskan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk. Yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR atau orang dengan izin tertentu saja. "Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu," terang Indra.

Selain itu Indra menambahkan, Setjen DPR RI juga menggelar penyemprotan disinfektan terhadap Gedung Nusantara I dan II, Kompleks Parlemen, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan DPR RI.

Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif Covid terhadap sejumlah anggota DPR dan pegawai di lingkungan DPR. Sehingga, gedung tersebut ditutup selama 3 hari, terhitung dari 12-14 Oktober 2020. Seluruh pegawai di gedung tersebut dilarang melakukan aktivitas pekerjaan di kantor dan bekerja dari rumah.

"Hari ini kita mulai lakukan sterilisasi terhadap ruang ruang kerja anggota dewan, baik Komisi dan Alat Kelengkapan di Gedung Nusantara I, II dan Nusantara. Jadi setelah sterilisasi ini dilakukan khusus 575 ruangan anggota dan ruang rapat, untuk selanjutnya tiap hari Senin akan ada penyemprotan secara reguler sampai pembukaan sidang pada bulan November," paparnya.

Indra menguraikan, penyemprotan ini dilakukan oleh 20 orang yang terbagi menjadi 3 tim. Diharapkan proses sterilisasi ini berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.

Gedung Nusantara III, IV dan V akan dilakukan sterilisasi lebih lanjut karena Kompleks Parlemen terbagi dalam beberapa zonasi yang di dalamnya juga terdapat Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI.

"Karena Kompleks Parlemen di dalamnya ada DPD dan MPR, maka terhadap zonasi DPD dan MPR itu menjadi kewenangannya masing-masing," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)