Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:49 WIB
loading...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan rencana aksi demonstrasi oleh sejumlah organisasi Islam untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengepung Istana Negara, Selasa (13/10/2020) besok, tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Bahkan, PP Muhammadiyah memastikan tidak akan mengikuti aksi tersebut. "Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13 Oktober 2020). Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Senin (12/10/2020).
Dalam situasi sekarang, kata Mu'ti, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk aksi demonstrasi.
"Aksi demonstrasi lebih banyak madlarat-nya (keburukannya) daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat," urainya.(Baca juga: Punya Kapasitas, Hanafi Rais Dinilai Layak Jadi Penerus Amien Rais )
Menurut Mu'ti, dalam hukum Islam, hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim). "Muhammadiyah menghormati masyarakat yang demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD," katanya.
Bahkan, PP Muhammadiyah memastikan tidak akan mengikuti aksi tersebut. "Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13 Oktober 2020). Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Senin (12/10/2020).
Dalam situasi sekarang, kata Mu'ti, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk aksi demonstrasi.
"Aksi demonstrasi lebih banyak madlarat-nya (keburukannya) daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat," urainya.(Baca juga: Punya Kapasitas, Hanafi Rais Dinilai Layak Jadi Penerus Amien Rais )
Menurut Mu'ti, dalam hukum Islam, hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim). "Muhammadiyah menghormati masyarakat yang demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD," katanya.
Lihat Juga :