Kivlan Zen Jadi Pesakitan, Prabowo Dinilai Hadapi Dilema

Rabu, 06 Mei 2020 - 16:43 WIB
loading...
Kivlan Zen Jadi Pesakitan,...
Prabowo Subianto saat menjenguk Kivlan Zen di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Foto/Instagram Indonesia Adil Makmur
A A A
JAKARTA - Proses hukum terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen Purn Kivlan Zen terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kivlan menjalani sidang tuduhan perkara kepemilikan senjata api ilegal dan makar. Tidak dipungkiri, selama Pemilu 2019, Kivlan memang cukup disorot karena manuver politiknya. Terakhir, Kivlan tersangkut dugaan upaya pembunuhan sejumlah tokoh nasional.

Terlepas dari sepak terjSlama ini Kivlan dikenal dekat dengan Prabowo Subianto, baik selama berkarier di militer maupun pasca pensiun. Dia salah satu tokoh militer yang menjadi pendukung Prabowo saat Pilpres 2019.

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Prabowo dalam posisi simalakama untuk kasus Kivlan Zen ini.

Dia menilai Prabowo sulit membebaskan Kivlan karena kasus ini telah masuk ke pengadilan.“Di situ ada dilema karena akan muncul kesan ada intervensi politik dalam pengadilan Kivlan Zen. Padahal satu prinsip penting negara demokrasi adalah adanya independensi lembaga pengadilan,” katanya kepada SINDOnews, Rabu (6/5/2020).( )

Secara hubungan, kata dia, sebenarnya Prabowo dan Kivlan sudah lama berkawan dan sama-sama berkarir di militer. Setiap pemilu, Kivlan selalu berada di barisan pendukung Prabowo. Namun, setelah pemilu hubungan keduanya seperti tak berbekas. Kivlan menjalani proses hukum dan Prabowo masuk ke Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.

Menurut dia, sepertinya hubungan para jenderal di Indonesia ini terlihat bersatu dalam hal bela negara, pertahanan dan keamanan.

“Tetapi dalam urusan politik dan kepentingan ekonomi, mereka saling menyandera satu sama lain atau tersandera oleh problem mereka masing-masing,” tuturnya. ( )

Pada titik ini, menurutnya, Prabowo diuji apakah mampu memberikan dukungan hukum tanpa merusak proses pengadilan Kivlan Zen.

“Mungkin cukup sulit alasan bagi penegak hukum untuk membebaskan kecuali tidak terbukti atas tuduhan terhadap dirinya,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)