Mulai Tegas Atasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Sikap Bawaslu Diapresiasi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
Jika memungkinkan, JIK mendorong Bawaslu, KPU, dan para pihak lain mengakomodir jenis sanksi berat seperti mendiskualifikasi paslon. JIK menganggap bahwa aturan semacam ini akan menuntut paslon dan tim kampanyenya melakukan kampanye sehat dan kreatif, berhati-hati, dan yang paling penting saling menjaga keselamatan sesama.
"JIK memohon agar stakeholders Pilkada 2020 mengakomodir sanksi diskualifikasi. Ini akan mendorong paslon dan timnya untuk saling menjaga mereka dan konstituten. Ini yang paling penting," ujarnya.
"Selain itu, akan mendorong kampanye kreatif sekaligus aman. Sehingga kampanye Pilkada Serentak 2020 memberi kesan sebagai pemilu yang menyenangkan dan menggembirakan," sambung Irfaan.
JIK mengimbau semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin mematuhi aturan dan protocol kesehatan di tengah pendemi.
"Jangan kendor pakai masker jika keuar rumah, jaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan. Kita tidak menghendaki Pilkada Serentak 2020 menjadi momok klaster virus korona di Indonesia," pungkasnya.
"JIK memohon agar stakeholders Pilkada 2020 mengakomodir sanksi diskualifikasi. Ini akan mendorong paslon dan timnya untuk saling menjaga mereka dan konstituten. Ini yang paling penting," ujarnya.
"Selain itu, akan mendorong kampanye kreatif sekaligus aman. Sehingga kampanye Pilkada Serentak 2020 memberi kesan sebagai pemilu yang menyenangkan dan menggembirakan," sambung Irfaan.
JIK mengimbau semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin mematuhi aturan dan protocol kesehatan di tengah pendemi.
"Jangan kendor pakai masker jika keuar rumah, jaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan. Kita tidak menghendaki Pilkada Serentak 2020 menjadi momok klaster virus korona di Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :