TGPF Intan Jaya Klaim Anggota Gunakan Helm-Rompi Anti Peluru saat Tugas

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:38 WIB
loading...
TGPF Intan Jaya Klaim...
Bambang Purwoko, dosen UGM anggota TGPF penembakan pendeta di Intan Jaya Papua dihadang dan ditembak KKSB usai melakukan olah TKP di Sugapa, Papua. Foto/Kogabwilhan III
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya , Papua ternyata memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat saat mengerjakan tugasnya melakukan investigasi di lapangan. Mereka diwajibkan menggunakan peralatan rompi anti dan helm anti peluru.

Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto menuturkan, hal itu dilakukan agar semua anggota tim selamat dari serangan yang bisa mengancam jiwa mereka bilamana itu terjadi.

"Kami menggunakan rompi dan helm anti peluru karena ini daerah berbahaya. Kita tidak pernah tahu kapan dan dari mana serangan akan datang, dan itu sudah menjadi SOP di daerah konflik seperti ini," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).(Baca juga: Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua )

Pernyataan ini, kata Benny, sekaligus menanggapi beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang menyamakan tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD dengan kombatan. Menurutnya, bilamana tim tersebut kombatan, maka yang tertembak bukanlah salah satu anggotanya yang merupakan warga sipil.

"Kalau tim ini bagian dari kombatan, buktinya yang tertembak adalah adalah Pak Bambang, anggota TGPF yang adalah warga sipil, dosen dan peneliti dari UGM Yogyakarta," tuturnya.

Dia menuturkan, selama berada di Sugapa, Intan Jaya, anggota TGPF dijaga secara ketat untuk menghindari segala kemungkinan yang mengancam keselamatan jiwa anggota tim. (Baca juga: Kronologi Penembakan Rombongan TGPF di Intan Jaya Papua )

Menurutnya, pengawalan terhadap anggota tim juga semakin diperketat pasca peristiwa penembakan terhadap Bambang Purwoko dan dua anggota TNI yang mendampingi tim pada Jumat (9/10/2020).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu: Tak Ada Korban...
Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Penembakan di Masjid San Diego California
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
Penembakan di Washington...
Penembakan di Washington Hilton, Menakar Efektivitas Komunikasi Donald Trump
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved