KPK Dalami Pemberi dan Motif Gratifikasi SGD100 Ribu kepada Boyamin Saiman

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:20 WIB
loading...
KPK Dalami Pemberi dan...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menunjukan uang yang diduga suap, yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan akan mengusut siapa pemberi gratifikasi senilai SGD100 ribu kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI,) Boyamin Saiman . Tak hanya pihak pemberi, KPK juga mendalami motif uang itu diserahkan ke Boyamin.

"Bisa dilihat nanti siapa yang memberi dan kaitannya apa. Kami sudah koordinasi dengan Direktorat Gratifikasi yang kemarin menerima untuk dicek lebih dalam," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Dukung KPK-Kemensetneg Tertibkan BMN Rp571,5 Triliun, NU: Spiritnya Baik)

Pendalaman perlu dilakukan karena, kata Karyoto, Boyamin sebelumnya hanya menyebut dan melaporkan beberapa inisial-inisial nama saja. "Karena Pak Boyamin sendiri kan kemarin hanya menyebut inisial-inisial saja. Nanti biar rekan-rekan kami dari Direktorat Gratifikasi untuk melihat motivasi dan background siapa yang memberikan maksud dan tujuannya apa. Setelah itu baru kami dalami juga," jelasnya.

Tidak hanya itu, KPK mengapresiasi langkah Boyamin mengenai gratifikasi yang diterimanya. Apalagi Boyamin bukan seorang penyelenggara atau pejabat yang berkewajiban melaporkan setiap penerimaan gratifikasi ke KPK.

"Kita sangat hargai peran serta masyarakat dan Boyamin cukup luar biasa juga. Memang kalau dikatakan gratifikasi itu kan bukan penyelenggara negara bukan pejabat," kata Karyoto.

Diketahui sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan uang senilai 100.000 dollar Singapura ke KPK, Selasa (7/10/2020). Boyamin menduga, uang yang diserahkannya terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Sebab, menurut Boyamin, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra pada beberapa waktu yang lalu. (Baca juga: Boyamin Saiman Sebut Perppu 1/2020 untuk Penyelamatan Bank, Bukan Bangsa)

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang 100.000 dolar Singapura kalau dirupiahkan sekitar Rp1 miliar lebih dikit. Itu saya serahkan karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu," kata Boyamin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
Apa Hukum Vasektomi...
Apa Hukum Vasektomi dalam Islam? Ini Penjelasannya
Amala Clinic dan Diamond...
Amala Clinic dan Diamond Glow Perkenalkan Era Baru Facial Tanpa Sakit
Menko AHY Paparkan Empat...
Menko AHY Paparkan Empat Prioritas Pembangunan Infrastruktur di 2025
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved