Bantah Resentralisasi, Jokowi: Kewenangan Perizinan Tetap di Pemda

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 19:54 WIB
loading...
Bantah Resentralisasi,...
Presiden Jokowi membantah bahwa UU Cipta Kerja menarik kewenangan pemda ke pemerintah pusat. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Salah satu isu yang beredar dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) adalah resentralisasi, yakni ditariknya wewenang pemerintah daerah (pemda) ke pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa UU Ciptaker menarik kewenangan pemda ke pemerintah pusat.

"Saya tegaskan juga bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Tidak. Tidak ada," katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Dia menegaskan bahwa terkait perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemda. Dimana hal tersebut berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (Baca juga: Sebut Ada Disinformasi dan Hoaks, Jokowi: Tak Benar UMR Dihapus )

"Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah. Dan penetapan NSPK ini dapat nanti akan diatur di dalam PP atau peraturan pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kewenangan perizinan lainnya juga tetap ada di pemda. Dia menegaskan bahwa tidak ada perubahan terkait hal tersebut.

"Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah. Dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu. Ini yang penting di sini. Jadi ada service level of agreement. Permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," katanya. (Baca juga: Klarifikasi Isu UU Ciptaker, Jokowi: Tidak Benar Ada Penghapusan Cuti )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved