Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:25 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum
Warga melihat gedung bioskop Grand Theatre Senen yang terbakar saat terjadinya aksi massa tolak UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Salah satu bangunan bersejarah tersebut meniadi sasaran amukan massa aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/S
A A A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah kota di Indonesia pada Kamis 8 Oktober 2020 menyikapi pengesahan Undang-Undang Cipta kerja menjadi sorotan luas. Dalam aksi demo tersebut, fasilitas umum dan bentrokan fisik antara peserta unjuk rasa dengan aparat keamanan tidak terelakan.

Analis intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa murni untuk tuntutan terhadap UU Cipta Kerja , namun adanya penyusup yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal membuat aksi unjuk rasa menjadi tidak simpatik dan justru merugikan masyarakat.

"Tidak ada masalah dengan demo yanh dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai kota di Indonesia, hal tersebut dijamin konstitusi. Namun, adanya penyusup yang memprovokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta perlawanan terhadap aparat membuat situasi menjadi ricuh," kata Stanislaus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).(

Stanislaus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta, yang pada Kamis malam (8/10) langsung melakukan gotong royong membersihkan dan memperbaiki Malioboro setelah dirusak oleh massa pelaku unjuk rasa.

"Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak mendukung aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut. Masyarakat Yogyakarta dengan budayanya yang luhur pasti menolak cara-cara tersebut, dan mereka melawannya dengan cara yang beradab dengan gotong royong," tutur Stanis.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)