Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:25 WIB
loading...
Warga melihat gedung bioskop Grand Theatre Senen yang terbakar saat terjadinya aksi massa tolak UU Cipta Kerja, Jakarta, Kamis, (8/10/2020). Salah satu bangunan bersejarah tersebut meniadi sasaran amukan massa aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/S
A
A
A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah kota di Indonesia pada Kamis 8 Oktober 2020 menyikapi pengesahan Undang-Undang Cipta kerja menjadi sorotan luas. Dalam aksi demo tersebut, fasilitas umum dan bentrokan fisik antara peserta unjuk rasa dengan aparat keamanan tidak terelakan.
Analis intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa murni untuk tuntutan terhadap UU Cipta Kerja , namun adanya penyusup yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal membuat aksi unjuk rasa menjadi tidak simpatik dan justru merugikan masyarakat.
"Tidak ada masalah dengan demo yanh dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai kota di Indonesia, hal tersebut dijamin konstitusi. Namun, adanya penyusup yang memprovokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta perlawanan terhadap aparat membuat situasi menjadi ricuh," kata Stanislaus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).(Baca juga: Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan di Jakarta)
Menurut dia, aksi perusakan seperti pembakaran halte busway di Jakarta, perusakan kendaraan polisi termasuk ambulans menunjukkan para pelaku mempunyai tujuan lain, bukan menuntuk UU Cipta Kerja.
Hal tersebut, kata dia, menimbulkan kerugian yang cukup besar terutama terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas umum.
Analis intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa murni untuk tuntutan terhadap UU Cipta Kerja , namun adanya penyusup yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal membuat aksi unjuk rasa menjadi tidak simpatik dan justru merugikan masyarakat.
"Tidak ada masalah dengan demo yanh dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai kota di Indonesia, hal tersebut dijamin konstitusi. Namun, adanya penyusup yang memprovokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta perlawanan terhadap aparat membuat situasi menjadi ricuh," kata Stanislaus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).(Baca juga: Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan di Jakarta)
Menurut dia, aksi perusakan seperti pembakaran halte busway di Jakarta, perusakan kendaraan polisi termasuk ambulans menunjukkan para pelaku mempunyai tujuan lain, bukan menuntuk UU Cipta Kerja.
Hal tersebut, kata dia, menimbulkan kerugian yang cukup besar terutama terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas umum.
Lihat Juga :